Penyelundupan masih marak, menkeu rencana ubah regulasi miras
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bakal mengubah regulasi importasi minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Mengingat penyelundupan minuman keras di Indonesia terus meningkat.
"Peninjauan kebijakan perlu dilakukan, misalnya terkait kebijakan fiskal dan pembatasan jumlah kuota impor MMEA," kata Bambang di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Rabu (27/1).
Menurutnya, jika pemerintah masih memiliki kebijakan yang justru meningkatkan penyelundupan, maka negara akan semakin dirugikan. Sebab penerimaan yang diterima negara tak sesuai harapan.
"Oleh karena itu, kita harus punya struktur supaya impor ilegal turun. Kalau dia impor secara legal maka akan menambah volume penerimaan negara," imbuhnya.
Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 968 kasus penyelundupan minuman keras terjadi tahun lalu. Meningkat ketimbang sebelumnya sebanyak 631 kasus pada 2014 dan 444 kasus (2013).
"Ada kecenderungan peningkatan kasus penyelundupan minuman keras dari 2013 hingga 2015. Bahkan, sampai 26 Januari 2016 sudah tercatat 57 kasus."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaUpaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaTambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnya