Penyelidikan Safeguard Dihentikan, Produk Plastik RI Bebas Bea Masuk ke Filipina
Merdeka.com - Otoritas Filipina yaitu Tariff Commission (TC) mengeluarkan rekomendasi penghentian penyelidikan safeguard terhadap impor produk plastik linear low-density polyethylene (LLDPE) berbentuk pelet dan granula pada 20 Mei 2022. Dalam laporan finalnya, TC merekomendasikan tidak mengenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap produk tersebut yang masuk ke Filipina.
Informasi tentang rekomendasi penghentian penyelidikan safeguard terhadap produk LLDPE tersebut pun telah diterima Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan Indonesia di Manila pada 20 Mei 2022.
"Rekomendasi Otoritas Filipina ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam upaya meningkatkan ekspor dengan menjaga akses pasar ke negara mitra dagang. Penghentian penyelidikan ini tentu saja memberikan kepastian terjaganya akses pasar produk LLDPE ke Filipina," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, Rabu (8/6).
Laporan final TC menyebutkan, Otoritas Filipina tidak menemukan lonjakan impor, baik secara absolut maupun relatif. Sehingga tidak dapat dilakukan penentuan kerugian atau ancaman kerugian, hubungan sebab akibat, dan unforeseen development (perkembangan tidak terduga).
"Berita baik ini merupakan hasil kerja keras dan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor bagi dunia usaha Indonesia. Diharapkan, produk LLDPE Indonesia tetap dapat bersaing di pasar Filipina," jelas Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono.
Selama proses penyelidikan, Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag secara aktif menempuh langkah-langkah pembelaan baik secara tertulis maupun penyampaian secara langsung dalam forum konsultasi publik yang diselenggarakan TC.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno menambahkan, rekomendasi TC di Filipina menjadi berita baik di tengah tren negara mitra dagang yang semakin gencar memproteksi industri dalam negerinya melalui instrumen trade remedies.
"Kami harap adanya berita baik ini dapat memacu pelaku usaha untuk lebih meningkatkan kinerja ekspor produk LLDPE Indonesia di tengah gencarnya penggunaan instrumen trade remedies oleh negara mitra dagang," ujar Natan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total ekspor produk LLDPE Indonesia ke Filipina untuk Kode HS 3901.10.92 dan 3901.90.90 pada periode 2017–2021 menunjukkan peningkatan ekspor sebesar 43,02 persen. Nilai ekspor pada 2017 adalah sebesar USD 627 ribu, pada 2020 sebesar USD 805 ribu, dan pada 2021 sebesar USD 1,7 juta.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaSri berharap produknya akan semakin besar dan dapat dijual di mana-mana.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaArief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca Selengkapnya