Penundaan pengampunan pajak tak pengaruhi program pemerintah
Merdeka.com - Badan Perencanaan Nasional/ Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas/PPN) mengatakan penundaan penerapan pengampunan pajak tak mempengaruhi pembiayaan-pembiayaan program yang dicanangkan pemerintah. Alasannya, pemerintah masih memiliki opsi pembiayaan lain yaitu dari pinjaman lunak luar negeri yang mencapai Rp 200 triliun hingga investasi swasta.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto mengatakan modal belanja daerah dan rencana kegiatan tak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, pembangunan infrastruktur dan belanja daerah masih bisa dilakukan oleh swasta melalui investasi.
"Kita punya pinjaman lunak Rp 200 triliun di 2015. Di 2016, ada Perpres nomor 3 tahun 2016 disitu menunjukkan anggaran infrastruktur malah nambah. Jadi nambahnya kenapa tidak tergantung dengan APBN? karena pembiayaannya bisa dari ADB, jadi murni swasta," ujar Roni di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3).
Roni mengakui pengampunan pajak tak membuat kondisi pendapatan negara lebih baik. Menurut dia, penerimaan pajak harus lebih kreatif dalam mengoptimalisasikan penerimaan negara.
"Setahu saya satu account representative mewakili banyak, saya bayangkan saya jadi satu AR bisa mewakili 5.000 wajib pajak, kurang-kurang wajib pajak, dan jika saya jadi setiap wajib pajak, toh bagi wajib pajak gambling harusnya bayar Rp 1 miliar cuma Rp 1 juta, jadi tak pernah ketahuan," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya