Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pentingnya Keberlanjutan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat

Pentingnya Keberlanjutan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Workshop Keberlanjutan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Semarang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Para ketua DPRD dan sekretaris daerah (sekda) di 114 kabupatenmenandatangani nota kesepakatan bersama terkait komitmen mendukung pencapaian target dan keberlanjutan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Nota kesepahaman ini diteken di sela workshopbertajuk "Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam rangka Keberlanjutan Pamsimas di Semarang, Jawa Tengah, kemarin (9/9). Para ketua DPRD dan sekda yang hadiradalah yang telah melakukan pilkada 2020 di Jawa dan Sumatra.

Hari Nur Cahya Murni, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, mengatakan forum ini mempunyai arti penting untuk mendiskusikan perumusan pokok-pokok kebijakan dan strategi keberlanjutan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) berbasis masyarakat pasca-berakhirnya Program Pamsimas.

Perumusan pokok-pokok kebijakan dan strategi AMPL tersebut akan mendukung pemerintah daerah melanjutkan pengelolaan Program Pamsimas dengan menjaga komitmen perencanaan dan penganggaran daerah di bidang air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, bagian dari penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan target Sustainable Development Goals (SDGs).

“Dalam prioritas nasional, air minum dan sanitasi termasuk dalam prioritas nasional nomor lima, yakni memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar,” kata Hari Nur Cahya Murni dalam sambutannya yang didampingi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan.

Menurut Dirjen Hari Nur Cahya, hal tersebut patut menjadi perhatian semua pihak karena air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Maka itu, pemerintah berupaya menyediakan akses layanan dasar air minum dan sanitasi berbasis masyarakat sejak 2008 melalui Program Pamsimas III. Program ini berhasil dilaksanakan di 300.000 desa dengan penerima manfaat lebih 17,2 juta warga yang memperoleh akses air minum dan 15 juta jiwa masyarakat memperoleh sanitasi.

“Pada 2020 penerima manfaat ini memberikan kontribusi sebesar 58,05 persenn untuk air minum dan 65,5 persen untuk sanitasi terhadap capaian nasional yang baru mencapai 89,27 persen untuk air minum dan 79,53 persen untuk sanitasi,” ucapnya.

Dirjen berharap pemerintah daerah dapat mengadopsi berbagai program nasional di bidang air minum dan penyehatan lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan daerah dalam penerapan standar pelayanan minimal (SPM), untuk menjaga sustainability program di bidang air minum dan sanitasi serta bentuk dukungan pemerintah daerah dalam pencapaian target pembangunan nasional.

“Kami meminta jajaran eksekutif yang diwakili sekda dan legislatif oleh ketua DPRD atau yang mewakili, dapat mengintegrasikan program air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dalam dokumen perencanaan daerah baik RPJMD maupun RKPD,” pungkas dia.

Akses Air Minum dan Sanitasi

Workshop ini juga melahirkan rekomendasi dari isu-isu yang berkembang, antara lain penetapan regulasi yang jelas terkait aset dan penganggaran dalam pembangunan Sistem Penyediaan AMPL persentase dan penggunaannya untuk meningkatkan alokasi APBD terkait AMPL, serta meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam mengalokasikan APBDesa untuk kegiatan AMPL (minimal 10 persen).

"Pemerintah kabupaten perlu melakukan pemetaan sumber-sumber air baku secara rinci, termasuk idle capacity dan proyeksi ketersediaannya ke depan, pengembangan program/kegiatan pemkab yang mendekatkan sumber air ke perkampungan warga, kabupaten perlu memprogramkan dan menganggarkan kegiatan pengukuran kualitas air minum," tambah Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan.

Dia menegaskan pentingnya peran Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) Tingkat Kabupaten untuk mendukung peningkatan kinerja badan/kelompok pengelola SPAMS perdesaan. Sehingga diperlukan peningkatan dukungan pemda untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan AMPL yang melibatkan asosiasi SPAM di tingkat kabupaten.

Hasil rumusan tersebut, lanjut dia, dituangkan dalam nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama yang ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif daerah di Regional I untuk keberlanjutan pelaksanaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

(mdk/sya)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP