Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pensiunan PNS terima gaji ke-13, bagaimana dengan THR?

Pensiunan PNS terima gaji ke-13, bagaimana dengan THR? PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur memastikan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13 sebelum hari raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

"Itu pensiun-pensiun juga dapat gaji ke-13 nya," ucap Asman di Gedung Serba Guna Kementerian PAN-RB, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Namun, ketika dikonfirmasi apakah para pensiunan PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), Asman mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan masih berkoordinasi kembali dengan instansi terkait.

"Kalau THR (untuk pensiunan PNS), saya coba cek lagi," katanya.

Diketahui, tahun ini besaran gaji ke-13 akan mengalami kenaikan, tetapi Asman mengaku tidak tahu persis berapa persen kenaikan gaji ke-13 bagi PNS. Sebab, perhitungan gaji PNS mengikuti rumus tunjangan kerja yang diterapkan masing-masing instansi.

"Kalau jumlahnya saya enggak hafal. Intinya gaji 13 itu tidak boleh kurang dengan apa yang kita lakukan tahun lalu," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP