Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjualan rumah lesu bukti kelonggaran uang muka KPR tak berpengaruh

Penjualan rumah lesu bukti kelonggaran uang muka KPR tak berpengaruh kredit rumah. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Belum lama ini Bank Indonesia merevisi aturan mengenai besaran loan to value (LTV) uang muka dan cicilan KPR diturunkan dari minimal 30-70 persen menjadi minimal 20-80 persen. Perubahan ketentuan KPR dan KKB tersebut diatur dalam PBI No 17/10/PBI/2015 yang baru berlaku sejak tanggal 18 Juni 2015. Harapannya, kebijakan ini merangsang masyarakat membeli rumah atau properti lain.

Pada kenyataannya justru terjadi penurunan penjualan rumah pada kuartal II 2015. Data Indonesia Property Watch, penurunan penjualan terjadi di semua segmen. Penurunan terbesar di segmen bawah yaitu sebesar 26,9 persen, segmen besar 24,7 persen dan segmen menengah turun 16,8 persen.

"Meski secara umum pasar perumahan masih mengalami kontraksi di tahun 2015, namun Indonesia Property Watch melihat hal ini masih dalam batas wajar dan diperkirakan akan pasar perumahan akan segera memasuki fase baru di akhir 2015 atau di awal 2016," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda seperti dilansir Antara, Selasa (14/7).

Ali menyebut, penurunan ini merupakan siklus tahunan. Namun harus dicermati pengembang untuk melakukan konsolidasi internal terkait pasar dan sasaran yang ada.

"Karena selama jangka waktu tiga tahun terakhir seakan-akan pengembang melupakan pasar yang gemuk itu di segmen menengah bawah," katanya.

Selain siklus tahunan, lesunya penjualan properti sebagai bukti pelonggaran besaran uang muka KPR tak banyak berpengaruh. Sebab tidak diikuti penurunan tingkat suku bunga.

"Saat ini LTV rumah pertama dari sebelumnya 30 persen uang mukanya, sekarang sudah direvisi 20 persen uang mukanya," kata Associate Director Research Colliers International Indonesia (konsultan properti internasional) Ferry Salanto di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut dia, tingkat suku bunga untuk Kredit Pemilikan Properti yang sekitar 12 persen itu dinilai sangat berat karena tingkat suku bunga itu umumnya lebih tinggi daripada suku bunga properti di sejumlah negara asing lainnya.

"Tidak hanya uang mukanya turun, tetapi suku bunga pinjaman juga seharusnya turun," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP