Penjualan rumah lesu bukti kelonggaran uang muka KPR tak berpengaruh
Merdeka.com - Belum lama ini Bank Indonesia merevisi aturan mengenai besaran loan to value (LTV) uang muka dan cicilan KPR diturunkan dari minimal 30-70 persen menjadi minimal 20-80 persen. Perubahan ketentuan KPR dan KKB tersebut diatur dalam PBI No 17/10/PBI/2015 yang baru berlaku sejak tanggal 18 Juni 2015. Harapannya, kebijakan ini merangsang masyarakat membeli rumah atau properti lain.
Pada kenyataannya justru terjadi penurunan penjualan rumah pada kuartal II 2015. Data Indonesia Property Watch, penurunan penjualan terjadi di semua segmen. Penurunan terbesar di segmen bawah yaitu sebesar 26,9 persen, segmen besar 24,7 persen dan segmen menengah turun 16,8 persen.
"Meski secara umum pasar perumahan masih mengalami kontraksi di tahun 2015, namun Indonesia Property Watch melihat hal ini masih dalam batas wajar dan diperkirakan akan pasar perumahan akan segera memasuki fase baru di akhir 2015 atau di awal 2016," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda seperti dilansir Antara, Selasa (14/7).
Ali menyebut, penurunan ini merupakan siklus tahunan. Namun harus dicermati pengembang untuk melakukan konsolidasi internal terkait pasar dan sasaran yang ada.
"Karena selama jangka waktu tiga tahun terakhir seakan-akan pengembang melupakan pasar yang gemuk itu di segmen menengah bawah," katanya.
Selain siklus tahunan, lesunya penjualan properti sebagai bukti pelonggaran besaran uang muka KPR tak banyak berpengaruh. Sebab tidak diikuti penurunan tingkat suku bunga.
"Saat ini LTV rumah pertama dari sebelumnya 30 persen uang mukanya, sekarang sudah direvisi 20 persen uang mukanya," kata Associate Director Research Colliers International Indonesia (konsultan properti internasional) Ferry Salanto di Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut dia, tingkat suku bunga untuk Kredit Pemilikan Properti yang sekitar 12 persen itu dinilai sangat berat karena tingkat suku bunga itu umumnya lebih tinggi daripada suku bunga properti di sejumlah negara asing lainnya.
"Tidak hanya uang mukanya turun, tetapi suku bunga pinjaman juga seharusnya turun," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaBaru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?
Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR
Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.
Baca SelengkapnyaBegini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10
Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaLakukan Langkah Ini saat Mudik Agar Rumah Tak Dibobol Maling dan Kebakaran
Rumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca Selengkapnya