Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Pemerintah soal Melebarnya Defisit dan Pembiayaan Utang di 2020 dan 2021

Penjelasan Pemerintah soal Melebarnya Defisit dan Pembiayaan Utang di 2020 dan 2021 Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan jawaban atas pandangan dari beberapa fraksi mengenai defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan pembiayaan utang di 2021. Hal itu dia sampaikan dalam rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Perihal defisit dan pembiayaan utang dapat kami sampaikan bahwa dampak krisis kesehatan kepada perekonomian membuat banyak negara melakukan berbagai langkah kebijakan extraordinary, termasuk Indonesia," kata Sri Mulyani, Selasa (1/9).

Pada awalnya, defisit APBN 2020 direncanakan sebesar 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), terendah dalam lima tahun terakhir. Namun demikian, upaya penanganan Covid-19 beserta dampaknya mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan pelebaran defisit sampai dengan 6,34 persen dari PDB.

Trajectory perkembangan Pandemi Covid-19 di Indonesia maupun berbagai negara lain memperlihatkan ketidakpastian yang sangat tinggi, bahkan di beberapa negara yang sebelumnya dianggap telah berhasil mengendalikan penyebaran virus ternyata harus mengalami gelombang kedua. Ketidakpastian ini sangat mungkin masih berlanjut tahun depan, sehingga penerimaan pajak maupun PNBP masih akan mengalami tekanan.

"Kebutuhan APBN untuk bisa lebih fleksibel merespons kondisi ketidakpastian tersebut masih akan memerlukan ruang fiskal besar dari sumber pembiayaan," kata dia.

Sejalan dengan amanat UU Nomor 2 tahun 2020, defisit APBN tahun 2021 direncanakan untuk turun menjadi 5,5 persen dari PDB. Angka defisit yang masih relatif tinggi ini merupakan pilihan objektif sebagai upaya melanjutkan penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional, ketika potensi sisi penerimaan belum sepenuhnya pulih.

"Besaran defisit juga telah mempertimbangkan kebijakan fiskal konsolidatif secara bertahap kembali menuju batasan maksimal 3 persen PDB di tahun 2023," jelas dia.

Pengelolaan Utang Hati-Hati

Di samping itu, pemerintah sependapat dengan pandangan fraksi-fraksi DPR bahwa pengelolaan utang negara harus dilaksanakan dengan cermat dan hati-hati. Pembiayaan utang dari pasar keuangan berupa penerbitan SBN tetap dilakukan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri (global).

Sebagian langkah extraordinary dalam pembiayaan APBN 2020, Pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam rangka pembiayaan penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia telah memberikan dukungan melalui pembelian SBN di pasar perdana dan berperan sebagai backstop/last resort.

Selain itu, koordinasi Pemerintah dengan Bank Indonesia juga dilanjutkan melalui kesepakatan berbagi beban (burden sharing) yang bersifat oneoff. Dalam penerbitan SBN di dalam negeri untuk tahun 2021, Pemerintah akan merumuskan kesepakatan bersama dengan Bank Indonesia dengan tetap menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan ekonomi, fiskal, dan moneter.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
ADB Ingatkan Kenaikan Harga Beras Bisa Ganggu Perekonomian di Asia-Pasifik

ADB Ingatkan Kenaikan Harga Beras Bisa Ganggu Perekonomian di Asia-Pasifik

ADB mengingatkan kenaikan harga beras bisa mengganggu perekonomian Asia-Pasifik yang diramal mampu tumbuh 4,9 persen di 2024.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjelasan Lengkap BPS soal Inflasi Tinggi pada Ramadan Tahun Ini

Penjelasan Lengkap BPS soal Inflasi Tinggi pada Ramadan Tahun Ini

Komoditas ini dianggap sebagai komoditas pangan bergejolak sehingga sangat berpengaruh terhadap inflasi pangan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Gibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya

Gibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya

Rasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Ingin Lebur DJP dan Bea Cukai, Ini Potensi Ekonomi Jika di Bawah Presiden Langsung

Prabowo-Gibran Ingin Lebur DJP dan Bea Cukai, Ini Potensi Ekonomi Jika di Bawah Presiden Langsung

Pajak sangat berkontribusi pada pembangunan negara dengan persentase lebih dari 70 persen.

Baca Selengkapnya