Pengusaha Usul Sektor Manufaktur Dapat Kelonggaran Beroperasi Selama PPKM
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Haryadi B Sukamdani meminta tetap mengizinkan operasional industri manufaktur selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Adapun wacana perpanjangan PPKM direncanakan hingga 26 Juli 2021.
"Pelaku usaha memohon kepada pemerintah tetap mengizinkan operasional industri manufaktur," ujarnya dalam diskusi daring, Jakarta, Rabu (21/7).
Pelaku usaha berjanji akan memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Pertama, mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen karyawan operasional dan 25 persen karyawan penunjang operasional, apabila sudah melakukan vaksinasi minimal 2 kali untuk seluruh karyawannya.
"Perusahaan diharuskan tetap mengikuti prokes secara ketat dan melaporkan kegiatannya secara berkala pada Kemenperin," katanya.
Manufaktur sektor kritikal dan esensial perlu mendapatkan perhatian khusus untuk industri perusahaan manufaktur, apabili memiliki komitmen delivery dengan perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontraktual tidak bisa dihindari.
Kemudian, memiliki kepentingan mempertahankan produk-produk domestik dalam rangka substitusi import berupa bahan baku dan bahan penolong produksi. Lalu kepentingan mempertahankan pendapatan karyawan pada industri padat karya misalnya di sektor tekstil, garmen dan sepatu demi kepentingan pertimbangan geopolitik Indonesia di mata dunia Internasional.
"Memiliki compliance yang tinggi dari perusahaan-perusahaan tersebut, dengan setidaknya terdapat audit protokol kesehatan baik dari pemerintah, swasta atau oleh pembeli atau buyer perusahaan pembeli dari luar negeri," katanya.
Akan tetapi apabila ada kasus konfirmasi positif dalam industri manufaktur tersebut, evaluasi akan cepat dilakukan dengan menurunkan kapasitas menjadi 50 persen karyawan Operasional dan 10 persen karyawan penunjang operasional.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya