Pengusaha Usul Pembayaran THR Diundur Hingga Wabah Corona Berakhir
Merdeka.com - Pemerintah mengkaji opsi pelarangan mudik Lebaran 2020 imbas dari eskalasi penyebaran virus Corona di Indonesia yang sangat cepat. Tujuannya, tentu untuk mencegah penularan virus lebih luas.
Namun jika mudik dilarang, bagaimana nasib pengusaha bus yang justru meraih pendapatan di saat libur dan Lebaran?
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyatakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menagih insentif untuk menambal potensi kerugian yang mereka alami.
"Organda dengan kondisi sekarang, meminta insentif. Kita akan pikirkan (insentif)," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/3).
Organda juga meminta agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan ditunda. Nantinya, THR akan dibayarkan setelah pandemi mereda beriringan dengan masuknya pendapatan PO bus.
"Mereka juga minta THR ditunda, ya. Itu cuma ditunda, ya," kata Budi.
Budi melanjutkan, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyatakan tengah menyiapkan keringanan kredit kendaraan bermotor. Sementara bagi pengusaha bus, Organda berharap agar terdapat penundaan pembayaran dari sisi kredit serta pinjaman bunga.
"Pak Presiden kan sudah bilang insentif seperti kredit motor, nah Organda juga menyampaikan bagaimana dengan (pengusaha) bus, apakah ada penundaan pembayaran," kata Budi.
Pengusaha Minta Keringanan Pembayaran THR
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSebelumnya, Ketua Umum DPD HIPPI, Sarman Simanjorang mengatakan, di tengah situasi wabah virus corona atau Covid-19 banyak pelaku usaha secara pendapatan tertekan. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah memberikan keringanan bagi pengusaha.
"Pengusaha berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi dalam bentuk kebijakan khusus .Sekiranya pelaku usaha tidak dapat memberikan sama sekali THR atau hannya mampu memberikan 50 persen misalnya," kata dia di Jakarta, Kamis (26/3).
Dia mengatakan sekiranya pemerintah membuka opsi yang memungkinkan agar pemberian THR ditunda sampai keuangan perusahaan memadai. Dia pun menjamin tidak menghilangkan tanggung jawab pelaku usaha, dan seluruh hak-hak pekerja dipastikan terpenuhi.
"Ini harus segera di evaluasi atau ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar sedini mungkin dapat melakukan perundingan antara perwakilan pekerja dan managamen perusahaan untuk mencari jalan terbaik," jelas dia.
Di sisi lain, pelaku usaha juga berharap agar para pekerja melalui Serikat Buruh atau Serikat Pekerja dapat merasakan tekanan dan beban pengusaha dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai memaksakan sesuatu yang tidak dapat di berikan pengusaha yang ujung ujungnya mengganggu keharmonisan hubungan industrial yang sudah berjalan baik selama ini.
"Bertahan saja sampai badai ini berlalu sudah merupakan sesuatu yang luar biasa. Kita doakan agar masalah virus corona ini cepat berlalu sehingga aktivitas bisnis dan perekonomian dapat pulih kembali," tandas dia.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya