Pengusaha Tunggu Aturan Protokol Kesehatan Sektor Perhotelan dan Restoran
Merdeka.com - Pemerintah akan menerbit SOP protokol kesehatan bagi sektor bisnis perhotelan dan restoran sesuai standar kualifikasi. Pemberlakuan standar wajib ini bertujuan untuk mendukung roda bisnis kedua sektor usaha tersebut di era kebiasaan baru.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran belum mengetahui sama sekali terkait standar protokol kesehatan anyar yang diumumkan pemerintah. Sebab, sejauh ini belum ada sosialisasi yang diberikan secara langsung oleh Pemerintah.
"Jujur aja yang jelas kami baru dengar dan belum tahu sama sekali. Sampai sekarang juga belum ada sosialisasi ataupun arahan atas standar yang diterapkan pada protokol kesehatan seperti apa nanti," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (26/9).
Menurut Maulana, selama ini PHRI dinilai telah kooperatif untuk menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah di masa kedaruratan kesehatan ini. "Selama ini kami sudah oke kok, bahkan kita pertama keluarkan protokol kesehatan panduan hotel restoran sesuai arahan Kementerian Kesehatan dari PSBB pertama," paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya tengah menanti standar ptotokol kesehatan baru yang diinginkan pemerintah. "Jadi kami masih tunggu saja, karena kami juga belum tahu gambarannya seperti apa yang dimau," paparnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono, yang juga mengaku belum mengetahui standar baru ptotokol kesehatan bagi usaha perhotelan dan restoran.
"Saya dan kami mungkin di PHRI memang belum mengetahui apa itu standar baru protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Sekjen (PHRI) juga saya kira belum memperoleh draftnya," terangnya.
Sehingga dia meminta Pemerintah lebih bijak dalam membuat suatu kebijakan, antara lain dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Khususnya pelaku usaha hotel dan restoran.
"Kalau dilibatkan mungkin kami pelaku usaha juga akan lebih siap menerapkannya. Karena bagaimana juga kebijakan baru pasti butuh waktu adaptasi," tukasnya.
Arahan Menko Airlangga
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan SOP protokol kesehatan bagi untuk perhotelan dan restoran. Standar wajib ini akan keluarkan oleh Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif untuk mendukung bergeraknya kembali bisnis di sektor tersebut.
"Menteri Pariwisata akan meluncurkan standar operasi perhotelan dan restoran yang sesuai dengan standar kualifikasi," kata Airlangga di Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (25/9).
Selain itu, pemerintah akan terus menggalakkan kampanye 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk mengurangi risiko penularan virus corona. Sebab, aspek kesehatan menjadi kunci dari pemulihan ekonomi nasional.
"Pemulihan yang utama tentu aspek kesehatan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya