Pengusaha rumah makan gunakan elpiji subsidi, Pertamina sanksi pangkalan dan agen
Merdeka.com - PT Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan dan agen yang menjual elpiji 3 kilogram (Kg) kepada pengusaha yang tak berhak menerima subsidi. Ancaman tersebut muncul usai penemuan ratusan tabung 3 Kg yang digunakan pengusaha rumah makan di Solo, kemarin.
Berdasarkan hasil sidak tim gabungan Pertamina, Satpol PP, Pemkot Solo dan Hiswana Migas, Kamis kemarin, ditemukan 146 tabung gas elpiji bersubsidi yang salah sasaran. Pertamina mengganti tabung tersebut dengan bright gas 5,5 Kg sebanyak 75 tabung.
Area Manager Communication & Relations PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV Wilayah Jawa Bagian Tengah dan DIY, Andar Titi Lestari, mengatakan sanksi yang akan dijatuhkan kepada agen dan pangkalan berupa sanksi ringan, sedang bahkan sampai dengan pemutusan hubungan usaha (PHU).
"Kalau ada pangkalan atau agen yang mengirimkan langsung elpiji 3 Kg ke rumah makan besar akan kami berikan sanksi. Sanksinya bisa sampai dengan PHU. Ini kita lakukan agar pangkalan dan agen tidak main-main lagi dalam pendistribusian elpiji 3 Kg," ujar Andar, Jumat (28/9).
Andar mengemukakan selama ini Pertamina sudah memasok elpiji bersubsidi tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat Solo. Namun, jumlah tersebut ternyata masih tidak cukup. Berdasarkan hasil sidak diketahui banyak warung makan beromzet besar yang menggunakan elpiji yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu itu.
"Mudah-mudahan dengan hasil ini, pihak agen maupun pangkalan bisa menyalurkan gas elpiji lebih tepat sasaran. Hanya untuk mereka yang pantas mendapatkannya, sesuai dengan tulisan yakni hanya untuk masyarakat miskin," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan dari hasil Sidak di 11 warung kuliner di Solo, tim monitoring menemukan 146 tabung elpiji 3 kg yang salah sasaran. Yakni di Warung Purwo, Soto Setabelan, Bakso Idola, Ayam Keprabon, Sate Kambing pak Manto, Tahu kupat Solo, Sate Kambing Mandra, Tahu kupat Sidomampir, bubur ayam Jakarta, RM Canton dan warung Tahu kupat Mbak Ida.
"Kami bersinergi agar peruntukan barang bersubsidi dapat tepat sasaran. Kami juga berharap kesadaran para pelaku usaha untuk bangga menggunakan barang non subsidi juga dapat meningkat," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya