Pengusaha migas khawatirkan dasar hukum SKSP Migas
Merdeka.com - Dengan dibubarkannya Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Indonesian Petroleum Association (IPA) mengaku khawatir dengan dasar operasional yang dilakukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas.
Wakil Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah mengatakan, kegiatan hulu Migas tetap berjalan seperti biasa ketika BP Migas dibubarkan Mahkamah konstitusi (MK). Namun yang dikhawatirkan adalah dasar hukum operasional yang dipegang oleh para pengusaha migas.
"Secara operasional tidak banyak berubah, apa yang berjalan akan tetap berjalan jadi tidak masalah. Yang dikhawatirkan operasional dasar hukum yang kita lakukan sedangkan institusinya tidak ada," kata Sammy, Jakarta, Selasa (20/11).
Sammy menjamin, pandangan pengusaha migas tidak akan berubah karena adanya pembubaran BP Migas. Sebab, petinggi KKKS telah melihat respons aktif dari pemerintah setelah pembubaran BP Migas.
"Jadi kita giring bersama berbagai pihak, untuk tetap positif, tapi enggak cukup dengan kata-kata dan peraturan," tegasnya.
Menurut Sammy, sebenarnya pemerintah telah mengambil langkah cepat. Untuk menghilangkan kekhawatiran tentang dasar hukum operasional, kata dia, sebaiknya semua peraturan dasar hukum BP Migas tetap diberlakukan terlebih dahulu.
"Sedang secara operasional hanya sesaat, tapi dasar hukum arahan semua berasal dari sana (BP Migas). Yang jadi permasalahan dasar kita beroperasi sekarang," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Baca SelengkapnyaUntuk beberapa wilayah operasi lepas pantai yang tidak terdapat TPS khusus, PHE mengatur jadwal dan transportasi bagi para pekerja.
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaBPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.
Baca SelengkapnyaMenurut Nicke, ENI merupakan salah satu perusahaan migas yang sukses melakukan eksplorasi.
Baca SelengkapnyaPGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaDiharapkan produksi minyak mencapai 42.922 barel per hari (BOPD).
Baca Selengkapnya