Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Mal Minta PSBB Ketat Konsisten Dievaluasi

Pengusaha Mal Minta PSBB Ketat Konsisten Dievaluasi Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta Pemerintah agar PSBB ketat dalam waktu terbatas konsisten dievaluasi. Pengusaha juga meminta pemerintah tidak melakukan pelarangan operasional bagi peritel modern dan mal dalam menyediakan kebutuhan pokok dan sehari-hari masyarakat.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey menegaskan, yang sangat perlu ditingkatkan saat ini adalah Kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali dan kompromi siapa pun juga, di berbagai daerah khususnya wilayah Jawa - Bali.

"Sikap masyarakat terhadap pandemi, secara garis besar terdiri 3 (tiga) type masyarakat yang tahu adanya pandemi dan patuh protokol kesehatan-3 M, masyarakat yang tahu adanya pandemi tetapi Tidak Disiplin atas protokol kesehatan dan adanya type masyarakat yang tahu adanya pandemi tetapi Tidak Peduli dan cenderung melanggar sengaja protokol kesehatan," ujarnya, Jumat (8/1).

Roy meminta, untuk 2 tipe perilaku masyarakat terakhir diharapkan ada tindakan jelas, tegas dan terukur, agar pandemi tidak meningkat. Dengan pembatasan ketat yang akan dilakukan dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 di beberapa daerah, maka bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat golongan ekomomi lemah kiranya dapat dijalankan segera.

"Penyaluran dengan memanfaatkan digitalisasi melalui finansial teknologi adalah salah satu cara yang efisien dan efektif, sehingga menghindari interaksi pemberi dan penerima dan dapat memfokuskan masyarakat penerima hanya membelanjakan kebutuhan pokok saja atas BLT tersebut sehingga memberi dampak bagi peningkatan demand konsumsi rumah tangga," paparnya.

Pada masa PSBB ketat ini, menurut Roy, dapat pula dijadikan momentum untuk Pemerintah menyalurkan subsidi bantuan langsung tunai bagi upah atau gaji para pekerja di ritel modern dan mal yang berdasar UMR dengan memberikan subsidi 50 persen, yang dapat mencegah potensi kebangkrutan (penutupan gerai usaha) dari peritel maupun mal atau pusat belanja akibat pandemi selama tahun 2020 yang terdampak rata-rata negatif 12 persen, dibanding tahun 2019 pada level positif 5,17 persen.

"Hal ini berimbas pula pada keprihatinan terhadap bertambahnya pekerja yang dirumahkan maupun PHK, akibat ketidakmampuan peritel membayarkan biaya operasional," jelas Roy.

Selain hal tersebut, pengusaha berharap pula pada kebijakan fiskal dan moneter yang berkelanjutan, peritel dan mal juga menunggu alokasi dan akses untuk kredit korporasi dana PEN dengan bunga murah 3 hingga 3,8 persen dibanding bunga tinggi 9 hingga 10 persen saat ini akibat belum adanya juklak/juknis dari 15 bank yang ditunjuk menyalurkan dana PEN bagi pelaku usaha korporasi swasta.

Roy menambahkan, pelaku usaha pasti siap mendukung kebijakan pemerintah mencegah gelombang kedua kasus positif Covid-19 tetapi pemerintah juga semestinya membuat kebijakan yang tidak sampai kembali menggerus dan mematikan pelaku usaha peritel, supplier dan UMKM yang menitipkan dan menjualkan produk nya melalui gerai-gerai ritel dan mall, karena selama ini peritel dan mall bukan klaster penyebaran Covid-19.

"Mal dan ritel bukan klaster pandemi, karena yang berkunjung ke ritel dan mal masih sangat terbatas selama pandemi ini dan kita berkomitmen konsisten menjalankan protokol kesehatan. Di tahun 2020 kita memperjuangkan bersama agar negatif terhadap pandemi Covid-19, tetapi di tahun 2021, kita perlu memperjuangkan bersama, seimbang dalam rem dan gas untuk maju positif dalam semangat optimisme ekonomi yang telah dinyatakan Pemerintah di akhir tahun lalu karena vaksin dapat direalisasikan tahun 2021 ini," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP