Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha kritik penetapan UMP berdasarkan pertumbuhan ekonomi nasional

Pengusaha kritik penetapan UMP berdasarkan pertumbuhan ekonomi nasional buruh tolak upah murah. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk segera mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP). Pemerintah pusat bahkan telah berhitung di mana ditemukan angka 8,71 persen sebagai acuan kenaikan UMP tahun depan.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bidang Perdagangan, Benny Soetrisno mengatakan, seharusnya penetapan UMP disesuaikan pada produk domestik regional bruto (PDRB) masing masing daerah, bukan rata rata pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga, pengusaha dan pekerja sama-sama diuntungkan.

"Saya pribadi mengkritisi, pertumbuhan ekonomi itu jangan pertumbuhan ekonomi nasional dong. Harusnya PDRB, pertumbuhan daerah itu bagaimana," ujar Benny saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (30/11).

Benny mencontohkan, rentang pertumbuhan ekonomi Jakarta dibandingkan dengan Batam cukup jauh. Hal ini dinilai akan memberatkan pengusaha di Batam serta merugikan pekerja di Jakarta.

"Misalkan Jakarta tinggi, Batam misalnya rendah, yang kasihan Jakartanya, karena dirata-rata seluruh pertumbuhan ekonomi nasional kan cuma 5 persen. Jakarta 7 persen, Batam 2 persen. Berarti, pekerja Jakarta yang dirugikan. Sebaliknya di Batam yang diuntungkan pekerjanya, yang dirugikan pengusahanya," jelasnya.

Untuk itu, Benny mengusulkan kajian kenaikan UMP diperhitungkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah. Dengan begitu, upah yang diberikan kepada pekerja sesuai dengan komponen hidup layak (KHL) masing-masing daerah.

"Kalau mau fair, PDRB setempat. Sudah (disampaikan) kemarin. (Kenaikan) itu kan limit yang paling rendah. Pertanyaannya, apakah nilai Rp 3,6 juta itu sudah memenuhi KHL belum? KHL kan dihitung bareng-bareng. Komponennya tiap tahun nambah, mulai dari yang basic sampai yang hiburan," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP