Pengusaha Khawatir Bila Pemprov DKI Kembali Lakukan Tarik Rem Darurat
Merdeka.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan, pengusaha khawatir, cemas, dan galau bila wacana Pemprov DKI Jakarta akan mengambil kebijakan emergency break atau rem darurat usia libur Tahun Baru 2021. Menurutnya, kebijakan itu akan menerapkan pembatasan jam operasional dan gerak masyarakat.
"Jika kembali seperti yang dulu tentu akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan. Ini sinyal ekonomi yang kurang baik diawal tahun,dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme dikalangan pelaku usaha," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12).
Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi menaikannya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga tumbangnya para pelaku UMKM, sehingga dapat menambah beban sosial pemerintah. Kebijakan tersebut juga dinilai berdampak pada perbaikan pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota ataupun nasional.
"Karena ekonomi Jakarta menyumbang 17 persen PDB Nasional. Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 juga berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23 persen serta di kuartal III-2020 juga masih terkontraksi 3,82 persen," ucapnya.
Kendati begitu, kondisi saat ini sangat dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta, antara memilih sektor kesehatan atau keberlangsungan ekonomi. "Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut wacana emergency break atau rem darurat untuk pengetatan PSBB hanya akan dilakukan sesuai fakta dan data perkembangan Covid-19.
"Emergency break (rem darurat) sering disampaikan, itu kan sesuai dengan fakta dan data. Pak Gubernur pimpin rapat, mendengarkan semua pihak di internal, dengan Forkopimda, dengan satgas pusat, dengan para pakar, ahli yang semua sampaikan fakta dan data apa adanya, kita putuskan bersama," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12).
Nantinya, apabila data dan pendapat ahli menyebut lonjakan kasus telah melewati standar, maka mau tidak mau rem darurat akan ditarik kembali. "Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0, kasus aktif, bisa saja emergency break ditarik kembali," ucapnya.
Namun, opsi sebaliknya yakni pelonggaran PSBB bisa saja diambil apabila data kasus membaik.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya