Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Keberatan Sopir Truk Diwajibkan Kantongi Hasil Test PCR

Pengusaha Keberatan Sopir Truk Diwajibkan Kantongi Hasil Test PCR Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengusaha truk logistik mengaku keberatan dengan aturan ketat yang diberlakukan pemerintah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Sebab dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, para supir truk wajib mengantongi surat keterangan hasil PCR Test negatif Covid-19.

Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Truk, Kyatmaja Lookman mengaku aturan tersebut memberatkan karena banyak sopir truk yang melakukan perjalanan lebih dari 2 hari. Sementara aturan mewajibkan penggunaan surat PCR test hanya berlaku 2x24 jam.

"Wajib PCR 2 hari sekali ini menimbulkan permasalahan karena pengemudi ini ada yang jarak panjang dan jarak pendek. Kalau yang jarak panjang bisa lebih dari satu hari perjalanan," kata Kyatmaja saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (7/7).

Dia mencontohkan, perjalanan truk jarak panjang Jakarta-Surabaya yang membutuhkan waktu lebih dari satu hari. Memasuki hari ketiga sopir truk harus dipusingkan dengan melakukan PCR test. Sebab di beberapa wilayah tertentu fasilitas ini tes ini masih sulit. Belum lagi terkait lahan parkir yang tersedia di lokasi karena truk berukuran besar.

"Sopir-sopir truk juga akan kesulitan dalam mencari fasilitas tes tersebut. Belum lagi soal lahan parkir yang bisa menyebabkan kemacetan di lokasi karena kendaraanya berukuran besar," kata dia.

Penularan Kecil

Kyatmaja menilai kemungkinan terjadinya penularan pada sopir-sopir truk ini sangat kecil. Sebab selama perjalanan hanya ada 3 orang, satu sopir dan maksimal dua kenek. Artinya tidak membawa pihak ketiga yang berpotensi menularkan atau ditularkan.

"Setiap perjalanan ini kan maksimal tiga orang, tidak ada pihak ketiga yang ikut dalam perjalanan," katanya.

Untuk itu dia menginginkan agar pemerintah menyediakan sentra pengetesan di titik-titik yang dilalui para sopir truk. Fasilitas tersebut juga diharapkan tanpa biaya agar tidak membebani biaya operasional perjalanan para supir truk.

"Makanya kami minta pemerintah menyelenggarakan rapid swab di setiap penyekatan," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP