Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha: Kasus Lion Air dan AirAsia bukti arogansi para birokrat

Pengusaha: Kasus Lion Air dan AirAsia bukti arogansi para birokrat Pesawat Air Asia. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia menilai, insiden salah menurunkan penumpang international ke bandara domestik merupakan cerminan budaya kerja yang buruk di Indonesia. Apalagi, kejadian ini terjadi dalam rentang waktu berdekatan.

Ketua Komite Tetap Kadin, Amir Karamoy‎ mengungkapkan, insiden ini menunjukkan bahwa seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di bandara sudah tidak memiliki filosofi budaya kerja yang baik.

"‎Jadi saya melihat ini betul-betul memberikan kesan kepada saya ini jangan-jangan pencerminan lemahnya budaya kerja bangsa kita. Peristiwa yg tadi itu kan terjadi tidak terlalu lama hanya hitungan hari. Ini ada sesuatu yang salah," katanya dalam sebuah diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (21/5).

Menurut Amir, ada arogansi dan kesombongan dari para birokrat dan pengusaha yang ada di bandara sehingga menganggap konsumen tidak terlalu penting.

"Misalnya nih, walaupun delay empat jam itu enggak ada tuh orang-orang yang bisa jelaskan kenapa delay. Mereka enggak peduli. Ini harus diubah. Kita enggak bisa lagi mengelola bandara dengan cara kerja seperti ini," kata dia.

Untuk itu, Amir meminta agar pola kerja di bandara diubah seperti di kebanyakan perusahaan swasta. Konsumen harus diperlakukan selayaknya raja seperti dalam hukum ekonomi. Sebab, merekalah yang memegang peran penting dalam mendatangkan pundi rupiah.

"‎Lebih banyak meladeni dengan baik, lebih meningkat kesejahteraan anda. Saya khawatir sudah tidak ada filosofi seperti itu. Kita tidak punya budaya kerja yang menganggap publik itu stakeholder penting. Artinya, posisi tawar pelanggan, customer, publik, masyarakat itu sangat rendah," pungkasnya.

Seperti diketahui, insiden salah menurunkan penumpang pertama dialami Lion Air dari Singapura. Seluruh penumpang maskapai penerbangan Lion Air dari Singapore pada Selasa (10/5) lalu, dengan nomor penerbangan JT 161 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, lolos dari pemeriksaan baik Imigrasi maupun Bea Cukai.

Informasi didapat, pesawat yang tiba sekitar pukul 19.30 WIB itu keluar melalui terminal 1 domestik, bukan terminal Internasional. Hal itu jelas mengaitkan seluruh penumpang yang masuk ke Indonesia itu menjadi ilegal.

Tak berselang lama, maskapai penerbangan AirAsia juga mengalami hal yang sama. Pada Senin (16/5), pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada pukul 23.54 WITA. Tanpa diketahui penyebabnya, sekitar 48 penumpang dibawa ke terminal kedatangan domestik.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP