Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha ikan menderita, moratorium izin kapal kelamaan

Pengusaha ikan menderita, moratorium izin kapal kelamaan Ilustrasi kapal ikan. REUTERS

Merdeka.com - Pengusaha ikan mengeluhkan lamanya pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara izin eks kapal asing. Sebab, kebijakan tersebut sudah membuat banyak perusahaan ikan kolaps.

"Moratorium sudah terlalu lama, sudah banyak perusahaan kolaps, anak buah kapal diberhentikan. Di darat, pengolahan ikan sudah dihentikan," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Ikan Indonesia (Gapindo) Herwindo dalam diskusi membahas tantangan implementasi paket kebijakan Ekonomi, Jakarta, Senin (21/9). Acara tersebut digelar oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Awalnya, moratorium berlaku enam bulan, mulai 3 November 2014 hingga 30 April 2015. Namun, diperpanjang hingga akhir Oktober mendatang lantaran Kementerian Kelautan dan Perikanan masih perlu waktu untuk verifikasi eks kapal asing.

Dengan demikian, moratorium tersebut bakal berlaku 10 bulan.

"Kalau KKP mau hapuskan illegal fishing, jangan terlalu lama, what next? Ini sudah 10 bulan. Jadi perusahaan yang nggak nakal juga mati. Tempat pengolahan juga tutup."

Selama moratorium, stok ikan menciut lantaran pasokan dari kapal eks asing menciut. Di sisi lain, pasokan ikan dari kapal nelayan tradisional belum bisa memenuhi kebutuhan konsumsi.

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Komite Tetap Industri Pangan Strategis Kadin Yus'an meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman memperbaiki data pangan.

"Pendataan sektor pertanian tidak akurat ini menjadi masalah," katanya. "Diharapkan berbagai statement menteri dikaitkan dengan data yang akurat. Jangan membuat data dengan data tidak akurat, rusak komoditas kita, termasuk pangan." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP