Pengusaha harap aturan legalitas kayu bisa tekan ekspor rotan
Merdeka.com - Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) bisa bernapas lega. Sebab, pemerintah sudah membuat aturan terkait sertifikasi legalitas kayu.
Ketentuan tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 97/M-DAG/PER/12/2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan. Beleid itu merupakan buah dari sinergi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ketua AMKRI Soenoto berharap aturan tersebut bisa menekan gelombang ekspor rotan telah berlangsung enam tahun terakhir. Akibatnya, industri mebel dan furnitur dalam negeri menjerit lantaran sulit mendapatkan bahan baku.
"Dengan begitu (ekspor) berarti memberikan peluru kepada musuh atau pesaing-pesaing kita. Dan untuk melakukan recovery membutuhkan waktu. Kita habis terhimpit selama 6 tahun, untuk bangun kembali butuh waktu yang cukup," ucapnya.
Lebih jauh, Soenoto berharap penyederhanaan regulasi legalitas kayu mendorong peningkatan target ekspor produk kayu dari USD 1,7 miliar menjadi USD 5,1 miliar dalam lima tahun mendatang.
"Insya Allah tercapai asal ada koordinasi," katanya. "Karena untuk kembangkan ekspor furnitur dan handycraft butuh kerja sama pemerintah, termasuk BPPT dan Polri untuk mengamankan dan menerapkan teknologi tepat guna."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Ini Bakal Dilakukan Kementerian BUMN di 2024
Pemerintah juga mengingatkan soal sertifikasi yang diperlukan sehingga produk bisa dipercaya dan memenuhi syarat masuk ke negara tujuan ekspor.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaDulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaProduksi Kelapa Sawit Indonesia Diprediksi Turun di 2024, Ini Faktor Penyebabnya
Tantangan kedua, yaitu tidak jelasnya kepastian hukum dan kepastian berusaha.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaBerangkat Pagi Pulang Tengah Malam, Begini Kisah Kakek Jual Roti Dorong Gerobak dari Desa ke Kota Meski Kondisinya Sakit
Mirisnya, ia hanya mendapat pendapatan tak seberapa dari hasil kerja kerasnya tersebut.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya
Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca Selengkapnya