Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha harap aturan legalitas kayu bisa tekan ekspor rotan

Pengusaha harap aturan legalitas kayu bisa tekan ekspor rotan

Merdeka.com - Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) bisa bernapas lega. Sebab, pemerintah sudah membuat aturan terkait sertifikasi legalitas kayu.

Ketentuan tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 97/M-DAG/PER/12/2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan. Beleid itu merupakan buah dari sinergi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ketua AMKRI Soenoto berharap aturan tersebut bisa menekan gelombang ekspor rotan telah berlangsung enam tahun terakhir. Akibatnya, industri mebel dan furnitur dalam negeri menjerit lantaran sulit mendapatkan bahan baku.

"Dengan begitu (ekspor) berarti memberikan peluru kepada musuh atau pesaing-pesaing kita. Dan untuk melakukan recovery membutuhkan waktu. Kita habis terhimpit selama 6 tahun, untuk bangun kembali butuh waktu yang cukup," ucapnya.

Lebih jauh, Soenoto berharap penyederhanaan regulasi legalitas kayu mendorong peningkatan target ekspor produk kayu dari USD 1,7 miliar menjadi USD 5,1 miliar dalam lima tahun mendatang.

"Insya Allah tercapai asal ada koordinasi," katanya. "Karena untuk kembangkan ekspor furnitur dan handycraft butuh kerja sama pemerintah, termasuk BPPT dan Polri untuk mengamankan dan menerapkan teknologi tepat guna." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP