Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengelola listrik apartemen dan rumah susun wajib kantongi izin

Pengelola listrik apartemen dan rumah susun wajib kantongi izin

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mewajibkan pengelola listrik di apartemen dan rumah susun untuk mempunyai Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL). IUPTL wajib dimiliki pengelola yang mengambil keuntungan dari tarif listrik dan masuk dalam kategori penjualan listrik.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman.

"Pengelola ini dikategorikan menjual listrik dan karenanya harus memiliki penetapan wilayah usaha dan memperoleh izin usaha, tarifnya ditetapkan oleh Gubernur setelah mendapat persetujuan DPRD," ujar Jarman, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).

Nantinya, lanjut Jarman, pengelola listrik di apartemen dan rumah susunlah yang meneruskan seluruh biaya terkait dengan penyaluran listrik.

Menurut Jarman, yang masuk dalam kategori tidak menjual listrik hanya pengelola yang menyalurkan listrik untuk seluruh fasilitas umum dan sosial.

Untuk penerbitan IUPTL sendiri, tambah Jarman, sudah berada di bawah kewenangan Pemda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Gubernur juga memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen, melakukan pembinaan dan pengawasan, serta menetapkan sanksi administratif kepada pemegang IUPTL," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Energi: Kompor Listrik harus Dimulai dari Orang Kaya!
Dewan Energi: Kompor Listrik harus Dimulai dari Orang Kaya!

Alasan Dewan Energi usulkan orang kaya wajib pakai kompor listrik.

Baca Selengkapnya
Konduktor adalah Bahan Penghantar Listrik, Ketahui Sifat-Sifatnya
Konduktor adalah Bahan Penghantar Listrik, Ketahui Sifat-Sifatnya

Konduktor elemen penting yang dapat menghantarkan listrik di berbagai peralatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Energi Listrik adalah Sumber Daya Listrik, Ketahui Beragam Manfaatnya
Energi Listrik adalah Sumber Daya Listrik, Ketahui Beragam Manfaatnya

Energi listrik termasuk kebutuhan primer bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung
Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung

Indonesia perlu menyiapkan teknologi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Ini Solusi Bisa Diterapkan
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Ini Solusi Bisa Diterapkan

Pemadaman listriK PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.

Baca Selengkapnya
Pengembang Properti Mulai Jual Perumahan dan Apartemen di IKN Nusantara
Pengembang Properti Mulai Jual Perumahan dan Apartemen di IKN Nusantara

Sejumlah perusahaan yang turut membangun hunian, antara lain Konsorsium Nusantara dan Pakuwon yang membangun apartemen dan rumah tapak.

Baca Selengkapnya
Dorong Transisi Energi, DEN Usul Penggunaan Kompor Listrik Dimulai dari Orang Kaya
Dorong Transisi Energi, DEN Usul Penggunaan Kompor Listrik Dimulai dari Orang Kaya

Pemberian kompor induksi ini bertujuan untuk mengurangi impor gas LPG.

Baca Selengkapnya