Pengamat: Pengenaan pajak ke BUMN harus pakai prinsip keadilan
Merdeka.com - Polemik pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai menuai pro kontra. Pengenaan pajak ke Inalum dinilai tak berkeadilan seperti BUMN lainnya.
"Dalam kasus PAP PT. Inalum dengan Pemrov Sumut, ya sudah tentu melanggar prinsip keadilan dalam pengenaan pajak, mengapa? Sebab PT. Inalum dikenakan pajak dengan standar pembayaran dengan meter kubik, sedangkan BUMN lain seperti PLN dan Pertamina dengan sistem Kwh. Nah, ini yang jelas sudah tidak adil," ujar Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Riza Suarga di Jakarta, Kamis (19/1).
Menurutnya, apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan kewenangannya bisa membatalkan Perda atau Pergub yang tidak produktif atau menghambat investasi maupun daya saing. Riza menegaskan, sudah seharusnya pemerintah pusat bisa menjadi mediator dan bisa mengambil langkah tegas dan produktif.
"Sehingga persoalan ini tidak berkepanjangan dan makan banyak waktu, apalagi PT Inalum milik Indonesia, Pemprov harus apresiasi apa yang sudah menjadi kebanggaan kita bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, konflik pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin mengerucut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berencana akan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari benang merah dalam permasalahan tersebut.
"Keduanya nanti akan kami panggil secara resmi untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan pajak air permukaan yang masih belum mencapai titik temu," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (12/1).
Luhut mengungkapkan, pihaknya akan terus mempelajari sejauh mana kasus PAP Inalum ini. Yang pasti, katanya, masalah ini harus mencapai titik temu antara PT Inalum dan Pemprov Sumut yang sudah berlarut-larut.
"Tunggu surat panggilan resminya untuk PT Inalum dan Pemprov Sumut. Semoga setelah kedua belah pihak didudukkan bersama akan mencapai titik temu dan permasalahan pajak air permukaan ini dapat segera terselesaikan dengan baik," ungkapnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya