Pengamat nilai devisa hasil ekspor tak bertahan lama di RI, ini sebabnya
Merdeka.com - Pengamat Ekonomi Aviliani mengatakan aturan devisa di Indonesia masih lemah. Hanya masuk sehari, Devisa Hasil Ekspor (DHE) sudah bisa dibawa keluar lagi dari Indonesia.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan negara tetangga di mana valas yang masuk wajib disimpan dulu di bank dalam beberapa waktu sebelum ditarik keluar.
Di Malaysia, valas yang masuk minimal harus disimpan di Bank selama 6 bulan. Sementara di Thailand, DHE diwajibkan dikonversi ke Thai Bhat. Kedua hal tersebut belum diberlakukan Indonesia.
Di Indonesia, valas maupun yang baru masuk dari hasil ekspor bisa langsung dikeluarkan sebab tidak ada aturan yang melarangnya. Undang-undang hanya mengatur valas wajib masuk, namun tidak ada batasan waktu untuk menyimpannya.
"Sekarang ini kan sehari bisa keluar lagi. Saya bilang tadi, Thailand tuh berusaha menjaga 6 bulan. Jadi kalaupun masuk, 6 bulan lah," kata Aviliani saat ditemui dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Selasa (7/8).
Hal yang sama berlaku di pasar surat berharga atau portofolio. Aviliani menjelaskan saat ini asing ke Indonesia hanya mengeruk untung saja tanpa menaruh uangnya dalam waktu lama.
"Sekarang ini kan kita keluar masuk gak karuan. Bahkan asing masuk tuh bisa seenaknya, misalnya dalam portofolio diatur aja dulu 3 bulan dulu boleh keluar lagi. Ini kan enggak, pagi dia ambil untung dia keluar lagi. Jadi dia ngambil keuntungan terus tapi tidak stay uangnya disini kan," ujarnya.
Kendati demikian, Pemerintah juga diminta untuk tidak mempersulit saat eksportir membutuhkan Dolar saat dana yang mereka simpan belum jatuh tempo. "Kalaupun harus keluar enggak apa-apa, asalkan benar-benar untuk ekspor."
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya