Pengamat: Dari Megawati hingga Jokowi, usulan tax amnesty muncul
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal mengesahkan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak dan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015. Kedua RUU ini bakal masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan ide pengampunan pajak selalu disodorkan pada awal rezim berkuasa. Bahkan, RUU ini sempat dimunculkan saat Megawati Soekarnoputri menjadi presiden RI.
"Sejak Megawati presiden, ide tax amnesty diusulkan tapi Menkeu Boediono tegas menolak karena alasan administrasi yang belum siap," kata Pras di Jakarta, Minggu (17/1).
Di awal pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tax amnesty juga diusulkan kembali. RUU pun sudah sempat dibahas DPR.
"Di awal SBY ide ini serius diusulkan. Tapi yang keluar justru sunset policy di 2008-2009 karena ide ini belum matang," jelas dia.
Upaya mengajukan tax amnesty saat SBY menjadi Presiden periode kedua juga dilakukan, namun SBY tidak berani menerapkannya. "Hingga akhirnya di awal Pemerintahan Jokowi ide ini muncul. Bedanya, (kali ini) disambut baik," jelas dia
RUU Pengampunan Pajak yang sudah diperbaiki akan diajukan ke DPR minggu depan dan dibahas. Targetnya Februari 2016 selesai dan bisa diimplementasikan. "Faktor kuncinya adalah administrasi yang baik, data yang akurat, kepemimpinan politik yang kuat dan kredibel," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya