Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerimaan pajak Januari-Oktober 2016 tercatat Rp 870,9 triliun

Penerimaan pajak Januari-Oktober 2016 tercatat Rp 870,9 triliun Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak di Oktober 2016 mencapai Rp 78,5 triliun. Sementara, penerimaan pajak total dari Januari hingga Oktober 2016 sebesar Rp 870,95 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan penerimaan tersebut didominasi dari PPh non Migas sebesar Rp 842,98 triliun, atau tumbuh 13,3 persen dari penerimaan di tahun sebelumnya. Angka ini didapat, pertama, dari penerimaan PPh Migas mencapai Rp 513,27 triliun, tumbuh 29,15 persen dari tahun sebelumnya.

"Artinya posisi penerimaan kali ini lebih baik tapi tidak dapat dipungkiri kontribusi Tax Amnesty. Di mana per September uang tebusan mencapai Rp 94 triliun," kata Yon di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (7/11).

Kinerja PPh non Migas juga disumbang dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 307,27 triliun, menurun 0,68 persen. Dari tahun sebelumnya. Menurutnya, rendahnya PPN dikarenakan pajak pertambahan dari impor masih belum pulih sehingga nilai PPN tumbuh negatif.

"PPN pada dasarnya lebih disebabkan karena PPN impor. Kinerja impor yang belum pulih sebabkan PPN masih terpukul. Kalau kita lihat PPN dalam negeri saja, sebenarnya relatif masih ada harapan positif," imbuhnya.

Meski begitu, Yon tetap optimistis penerimaan pajak di November dan Desember bisa terus meningkat, sehingga target penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa tercapai. Terlebih lagi, pemerintah masih menjalankan program Tax Amnesty, yang diyakini akan mampu menambah penerimaan pajak.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP