Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik Bakal Tambah Pendapatan Negara 10 Kali Lipat
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto mengklaim sertifikat elektronik tanah bakal memberikan banyak kemudahan dan keuntungan bagi negara.
Menurut perhitungannya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bahkan bisa meningkat hingga 10 kali lipat berkat sertifikat elektronik.
"Sekarang PNBP jika dengan analog Rp2,5 triliun. Kalau kita pindah ke elektronik itu mungkin bisa naik sampai 10 kali," ujar dia dalam suatu webinar, Kamis (4/2).
Himawan mengatakan, tujuan utama pengadaan sertifikat elektronik yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 yakni untuk memudahkan pelayanan pada masyarakat.
"Benefit pertama adalah kemudahan transaksi, kemudahan pelayanan. Pengecekan secara elektronik kan itu akan lebih cepat," ungkapnya.
Berdampak Pada Perputaran Ekonomi
Selain itu, pemakaian sertifikat elektronik pun dinilainya akan berdampak pada perputaran ekonomi yang lebih cepat. Menurut dia, itu berpotensi untuk menimbulkan dampak ekonomi yang sangat besar.
"Tapi yang lebih diberikan manfaat adalah kepada masyarakat, kepada masyarakat yang membutuhkan proses dan kepastian hukum lebih cepat, tarif yang lebih transparan. Ini tentu akan berdampak pada perputaran ekonomi yang lebih cepat. Itu nilainya jauh, mungkin triliunan (rupiah) benefitnya," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia yakin, soal upaya penerbitan sertifikat tanah elektronik bakal menjadi prioritas utama.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.
Baca SelengkapnyaDi tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca Selengkapnya