Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peneliti: 60 persen masyarakat konsumsi rokok mahal

Peneliti: 60 persen masyarakat konsumsi rokok mahal Ilustrasi Antirokok. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Kepala Lembaga Demografis Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mendesak pemerintah untuk segera menaikkan cukai rokok. Menurutnya, hal ini akan efektif untuk mengendalikan permintaan masyarakat terhadap rokok.

Dia mencatat, sebagian masyarakat Indonesia mengkonsumsi rokok dengan harga yang mahal. Ini yang mengakibatkan rokok menjadi pengeluaran rumah tangga terbesar kedua setelah makanan jadi, baik di pedesaan maupun di perkotaan.

"60 persen perokok merokok dengan harga rokok yang mahal. Artinya, harga rokok yang mahal pun masih terjangkau oleh masyarakat. Jadi pemerintah tidak ada alasan untuk menunda ini," kata Abdillah di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (2/9).

Dia menambahkan, yang berhak menaikkan harga rokok hanya industri rokok itu sendiri. Sedangkan, pemerintah hanya bisa menaikkan cukai yang nantinya akan berimbas pada kenaikan harga barang.

Sayangnya, industri rokok malah mensubsidi harga rokok agar harga jual masih terjangkau oleh masyarakat. Padahal, pemerintah setiap tahun akan menaikkan harga rokok sekitar 10-15 persen.

"Dalam Nawa Cita kelima indikator 21 target kedua, dikatakan bahwa peningkatan harga dan cukai rokok 200 persen. Kami tagih kembali untuk menaikkan cukai tokok 200 persen," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP