Pendapatan sopir taksi 'raib' 50 persen akibat GrabCar dan Uber
Merdeka.com - Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) mengeluhkan pendapatan yang menurun drastis sejak adanya transportasi berbasis aplikasi. Bahkan, penurunannya mencapai 50 persen dari total pendapatan yang diterima sopir taksi setiap harinya.
"Penghasilan kami paling cuma Rp 300.000 dulu bisa Rp 700.000. Itu belum setoran," ujar Sekjen PPAD, Juni Prayitno di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (26/3).
Merosotnya penghasilan para sopir taksi ini membawa masalah beruntun hingga hubungan di dalam rumah tangga para sopir. Puncaknya, asosiasi sopir ini pun melakukan aksi demontrasi besar-besaran dan melakukan aksi kekerasan pada Selasa (22/3).
"Kemarin itu akumulasi kekesalan, banyak anak yang putus sekolah karena penghasilan berkurang. Belum lagi masalah rumah tangga," kata Juni.
Aksi demonstrasi tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat lantaran dinilai salah sasaran. Tidak sedikit masyarakat yang menilai seharusnya aksi demonstrasi ditujukan kepada perusahaan-perusahaan taksi yang mematok setoran tinggi.
Terhadap pendapat ini, Juni menilai, demontrasi ke perusahaan taksi pun salah sasaran. Sebab, tarif taksi sudah ditentukan oleh pemerintah daerah.
"Tarif batas bawah dan batas atas ini kan ditentukan oleh Pergub. Kami tahu itu. Kalau kami demonstrasi ke perusahaan juga salah alamat. Karena itu kan sudah ditentukan pemerintah daerah," jelas dia.
Saat ini, lanjut Juni, para sopir taksi sedang menunggu ketegasan pemerintah untuk menertibkan operasional moda transportasi berbasis aplikasi yang menggunakan kendaraan pelat hitam tersebut.
"Kami menunggu pemerintah sampai 31 Mei ini akan diblokir kalau tidak mengurus perizinan," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir Taksi Online di Amerika Keluhkan Persaingan Ketat dan Pendapatannya Turun, Sebulan Cuma Rp551 Juta
Sopir taksi online Uber mengaku pendapatannya mengalami penurunan sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab
Korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.
Baca SelengkapnyaDriver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaTangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi
Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca SelengkapnyaCuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaParah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaKronologi Penangkapan Sopir Grab yang Aniaya Penumpang di Jakarta Barat
Andri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca Selengkapnya