Pencairan Dana Nasabah Jiwasraya Jadi Angin Segar Bagi Perekonomian Nasional
Merdeka.com - Jiwasraya mulai membayar klaim nasabah polis tradisional pada Selasa kemarin. Sebanyak 15 ribu polis nasabah yang sudah jatuh tempo dan terverifikasi telah menerima pembayaran dengan nilai Rp470 miliar.
Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah mengatakan, pencairan nasabah memberikan optimisme dan kepercayaan bahwa dunia asuransi Indonesia perlahan tapi pasti terus menunjukkan perbaikan. Tak hanya bagi asuransi saja, namun langkah pencairan dana nasabah Jiwasraya juga menjadi angin segar bagi ekonomi nasional yang kini sedang menghadapi dampak pandemi Corona.
Meski masih ada banyak nasabah lain yang dalam antrean untuk menerima pencairan polis, namun pencairan tahap pertama ini menjadi angin segar bagi dunia asuransi nasional.
"Kita menyambut baik pencairan dana nasabah Jiwasraya ini. Pencairan ini setidaknya bisa menahan ketidakpercayaan pada industri asuransi," kata Piter, saat dihubungi, di Jakarta Rabu (1/4).
Piter menilai, memang membutuhkan waktu bagi Jiwasraya untuk bangkit sepenuhnya usai munculnya kasus beberapa waktu lalu. Masih ada pekerjaan rumah mengenai dana nasabah lain yang mesti segera dicairkan.
Namun setidaknya, pencairan tahap pertama ini menandakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya kepada klien. "Kita harapkan pencairan ini kemudian berlanjut sehingga semua klaim nasabah bisa dibayarkan," ujarnya.
Piter optimis jika seluruh pencairan dana berlangsung lancar maka kepercayaan publik akan kembali sepenuhnya. "Secara bertahap kepercayaan nasabah kepada industri asuransi bisa kembali pulih sepenuhnya," tandasnya.
Bayar Klaim Nasabah Rp470 Miliar
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comDirektur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, sumber dana yang digunakan perusahaan untuk membayar tunggakan klaim tersebut berasal dari aset-aset finansial Jiwasraya yang masih bisa dilikuidasi.
"Karena ketersediaan dana terbatas, jadi pembayaran tahap pertama dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang sudah jatuh tempo dan diverifikasi," ujar Hexana.
Sementara untuk pembayaran polis non tradisional dan polis produk saving plan, Hexana menyatakan pihaknya masih menyusun skemanya dan sedang dibahas dengan pemegang saham dan regulator.
"Untuk yang lainnya saat ini sedang dalam pembahasan bersama pemegang saham dan regulator. Kami mohon agar semua nasabah bersabar," paparnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya