Penangkapan hiu masih jadi mata pencarian nelayan miskin
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga saat ini belum berani menetapkan Ikan Hiu sebagai species langka dan harus dilindungi. Pasalnya saat ini masih banyak nelayan miskin yang menggantungkan hidupnya dari menangkap ikan tersebut.
Direktur Konservasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Dermawan mengatakan jenis ikan hiu saat ini juga sangat banyak mencapai 118 species. Pihaknya masih belum yakin menetapkan hiu sebagai species yang dilindungi.
"Masyarakat kita nelayan kecil masih tergantung pada protein hewani Hiu ini. Untuk menjadikan ini species yang dilindungi kita harus siapkan argumentasi dan alternatif lain untuk nelayan. Ini memang PR besar kita," ucap Agus di Jakarta, Kamis (24/4).
Menurut Agus, pihaknya saat ini masih terus meneliti species Hiu mana yang harus dilindungi. Saat ini sudah didapatkan 4 species yang bisa dilindungi yaitu 3 Hiu Koboy dan satu Hiu Martil.
"Kemudian juga Hiu sebagian besar dimanfaatkan nelayan untuk makan. Sekarang memang ada 4 species yang sedang kita siapkan argumentasi untuk dilindungi. Sekarang kita sepakat diskusi dalam satu tahun dengan pakar. Ini bisa kategori jenis langka. Ini memang sudah langka. Ada 4 species dari 118 species," tegasnya.
Agus berjanji akan terus melakukan sosialisasi agar dalam waktu dekat setidaknya ada 4 species Hiu yang masuk dalam daftar hewan dilindungi.
"Kita masih harus sosialisasi 4 species tadi harusnya statusnya kita lindungi. Dari 4 itu kemungkinan 2 species di perlindungan. Perlindungan terbatas dulu," tutupnya.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaKisah Haru Kakek 93 Tahun Penjual Klintingan, Tetap Semangat Bekerja di Usia Senja
Di masa tuanya, ia masih harus bekerja untuk mengisi perut keluarganya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaPenjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?
Seorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jalur Klenik Para Caleg Jelang Pemilu 2024, Mandi Kembang di Tengah Malam hingga Ziarahi Makam Keramat
Bagi sebagian orang hal ini tak masuk akal, tapi pelaku mengaku jalur klenik merupakan bagian dari usaha memenangkan Pemilu
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnya