Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penangkapan hiu masih jadi mata pencarian nelayan miskin

Penangkapan hiu masih jadi mata pencarian nelayan miskin aktivitas mengamati hiu. ©2013 Merdeka.com/Juan Oliphant

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga saat ini belum berani menetapkan Ikan Hiu sebagai species langka dan harus dilindungi. Pasalnya saat ini masih banyak nelayan miskin yang menggantungkan hidupnya dari menangkap ikan tersebut.

Direktur Konservasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Dermawan mengatakan jenis ikan hiu saat ini juga sangat banyak mencapai 118 species. Pihaknya masih belum yakin menetapkan hiu sebagai species yang dilindungi.

"Masyarakat kita nelayan kecil masih tergantung pada protein hewani Hiu ini. Untuk menjadikan ini species yang dilindungi kita harus siapkan argumentasi dan alternatif lain untuk nelayan. Ini memang PR besar kita," ucap Agus di Jakarta, Kamis (24/4).

Menurut Agus, pihaknya saat ini masih terus meneliti species Hiu mana yang harus dilindungi. Saat ini sudah didapatkan 4 species yang bisa dilindungi yaitu 3 Hiu Koboy dan satu Hiu Martil.

"Kemudian juga Hiu sebagian besar dimanfaatkan nelayan untuk makan. Sekarang memang ada 4 species yang sedang kita siapkan argumentasi untuk dilindungi. Sekarang kita sepakat diskusi dalam satu tahun dengan pakar. Ini bisa kategori jenis langka. Ini memang sudah langka. Ada 4 species dari 118 species," tegasnya.

Agus berjanji akan terus melakukan sosialisasi agar dalam waktu dekat setidaknya ada 4 species Hiu yang masuk dalam daftar hewan dilindungi.

"Kita masih harus sosialisasi 4 species tadi harusnya statusnya kita lindungi. Dari 4 itu kemungkinan 2 species di perlindungan. Perlindungan terbatas dulu," tutupnya.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP