Penanganan Pandemi Lebih Penting Dibanding Membahas Pengecatan Pesawat Kepresidenan
Merdeka.com - Langkah pemerintah melakukan pengecatan Pesawat Kepresidenan menjadi sorotan karena dinilai tidak pas dilakukan di tengah krisis akibat pandemi covid-19. Bahkan, banyak yang menilai pengecatan ulang pesawat merupakan bentuk foya-foya.
Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengungkap biaya pengecatan ulang pesawat Kepresidenan B737-800 yang sangat fantastis. Jumlahnya mencapai USD 100 ribu sampai USD 150 ribu atau sekitar Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,1 miliar.
Menanggapi, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai pengecatan pesawat bukan hal yang penting. Dia lebih melihat bagaimana Pemerintah melaksanakan tugasnya dalam penanganan pandemi covid-19.
"Pengecatan pesawat bukan hal yang penting, membahasnya juga tidak penting. Saya Lebih memilih melihat bagaimana pemerintah melaksanakan tugas pokoknya, bagaimana penanggulangan pandemi dan bagaimana penyaluran bantuan kepada masyarakat," kata Piter kepada Liputan6.com, Rabu (4/8).
Lebih lanjut, jika ditanya etis tidaknya pengecatan pesawat kepresidenan tersebut, maka akan banyak sekali permasalahan yang muncul. Namun yang penting semua berjalan sesuai tugas dan arahan Presiden.
"Kalau Kita bahas etis tidak etis, nanti akan banyak sekali (yang dipermasalahkan). Misalnya Pak Menteri Masih dapat tunjangan, etis tidak etis? Kenapa gak semuanya disumbangkan untuk bantu Masyarakat miskin. Masing-masing ada yang bertanggung jawab, apakah para pejabat tersebut melaksanakan arahan presiden secara optimal," ujarnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan bahwa rencana pengecatan pesawat Kepresidenan RI sudah dimulai sejak 2019. Menurut dia, biaya pengecatan pesawat yang mencapai Rp 2 miliar pun sudah dianggarkan di APBN.
Dia memastikan saat ini anggaran pemerintah sudah difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal ini sebagaimana aturan dari Kementerian Keuangan.
"Anggaran saat ini sudah fokus pada pandemi, sesuai dengan aturan dan ketentuan Kementerian Keuangan. Rencana ini tentunya sudah ada juga di dalam APBN, jadi ya harus dilaksanakan," kata Faldo, Rabu (4/8).
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya