Pemprov DKI Siapkan 1.000 Unit Rupiah DP Nol Rupiah, Ini Syarat untuk Membelinya
Merdeka.com - Kepala Unit UPRS Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan menyebut bahwa Pemprov DKI menyediakan rumah DP Nol Rupiah sebanyak 1.000 unit di tahun 2019. Program ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi warga DKI yang belum memiliki rumah.
"Kalau tahun ini sementara sudah ada di 1.000 unit, target dana yang dialokasikan kita bisa sampai 1.000 unit," ucap Dzikran di Jakarta, Rabu (20/2).
Dzikran memaparkan beberapa persyaratan bagi masyarakat DKI agar bisa memiliki rumah dengan DP Nol Rupiah. Pertama, masyarakat yang bergaji rendah sesuai dengan ketetapan Pemprov, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), telah tinggal di DKI minimal selama 5 tahun, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi pemilik rumah, memiliki Surat Nikah / Akta Nikah bagi yang sudah menikah, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan undang-undang.
"Persyaratan bagi warga DKI untuk memiliki rumah ber DP Nol Rupiah salah satunya masyarakat yang berpenghasilan rendah dan telah tinggal di DKI Jakarta minimal 5 tahun," kata Dzikran.
Pendaftaran untuk program rumah DP Nol Rupiah ini akan di buka pada akhir bulan Maret 2019.
"Pembukaan pendaftaran untuk program rumah DP Nol Rupiah akan di buka akhir Maret ini," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya