Pempol Bumiputera Dukung Pemilihan BPA, tapi Ingatkan Proses Pencairan Klaim
Merdeka.com - Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera mendukung pertemuan antara perwakilan pemegang polis, serikat pekerja, dan manajemen AJB Bumiputera di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (16/3). Pertemuan itu antara lain untuk pembentukan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera.
Fien Mangiri, Koordinator Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera yang biasa disebut Tim Biru, mengingatkan upaya penyehatan Bumiputera melalui pembentukan panitia pemilihan BPA baru tidak menghalangi proses pembayaran klaim para pemegang polis (pempol).
"Proses pembayaran klaim pemegang polis yang sudah tertunda sejak 2017 antara lain lewat pencairan dana cadangan," kata Fien usai pertemuan tadi.
Sejak pagi tadi, regulator sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggelar pertemuan dengan manajemen AJB Bumiputera, perwakilan beberapa perkumpulan pemegang polis, dan Serikat Pekerja Bumiputera, di kantor OJK. Pertemuan ini digelar sebagai pertemuan pertama dan menyeluruh antara manajemen AJBB dan para pemegang polis yang juga pemegang saham menurut AD/ART AJBB.
M Ihsanuddin, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, menjelaskan pertemuan ini terselenggara cukup baik, karena manajemen dan perwakilan pemegang polis membahas beberapa isu terkait penentuan masa depan AJBB. Antara lain pembentukan Panitia Pemilihan BPA, implementasi pasal 38 Anggaran Dasar AJBB; mekanisme penyampaian informasi kondisi AJBB kepada para pemegang polis, dan hal-hal lain yang dipandang penting untuk menentukan masa depan AJBB.
“Pertemuan ini akhirnya bisa menjadi forum musyawarah antara manajemen, serikat pekerja, dan berbagai kelompok/perkumpulan pemegang polis AJBB yang selama ini sulit dipertemukan," ujar M Ihsanuddin dalam keterangan persnya.
Namun, di tengah pertemuan tersebut, manajemen AJBB tinggal diwakili Direktur Dena Chaerudin, karena dua orang Komisaris; Zaenal Abidin dan Erwin T Setiawan, meninggalkan tempat tanpa pemberitahuan.
Kelompok/perkumpulan pemegang polis, serikat pekerja, dan asosiasi agen akhirnya menyepakati pembentukan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJBB sesuai dengan AD AJBB dan sepakat mengusulkan kepada direksi AJBB nama-nama perwakilan sebagai panitia pemilihan anggota BPA baru.
Jumlah panitia pemilihan anggota BPA disepakati 15 orang, terdiri dari unsur pemegang polis, asosiasi agen, dan serikat pekerja. Pemilihan akan memilih 11 anggota BPA baru dari 11 daerah pemilihan sesuai Anggaran Dasar AJBB dan akan dilakukan melalui e-voting.
BPA Berakhir 26 Desember 2020
Soal BPA Bumiputera, kata Ihsanuddin, berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM, disampaikan melalui surat OJK No.S-34/NB.23/2020 tanggal 28 Desember 2020, bahwa masa tugas BPA telah berakhir sejak 26 Desember 2020.
Selain Ihsanuddin, OJK juga diwakili oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Rizal Ramadhani, dan Horas Tarihoran dari bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Manajemen AJBB diwakili Direksi Dena Chaerudin, Komisaris Independen Zaenal Abidin, dan Komisaris Independen Erwin T Setiawan. Sementara perkumpulan pemegang polis hadir antara lain Fien Mangiri, Yayat Supriyatna, dan Jaka Irwanta. Sedangkan dari Serikat Pekerja AJBB diwakili Rizky Yudha P dan Asosiasi Agen Bumiputera diwakili oleh Islandri serta beberapa pendamping dari masing-masing perwakilan.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya