Pemkot Surabaya gandeng BNI kejar pajak daerah Rp 2,8 T
Merdeka.com - Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia untuk mengejar target pajak daerah yang mencapai Rp 2,8 triliun. Kerja sama ini bertujuan agar 664.496 wajib pajak (WP) di Surabaya memenuhi kewajibannya.
Dengan kerja sama ini, warga Surabaya bisa membayar sembilan jenis pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, reklame, parkir, air bawah tanah, bumi dan bangunan serta BPHTB.
Pembayaran pajak daerah itu bisa dilakukan via channel BNI seperti melalui teller, electronic data capture (EDC), anjungan tunai mandiri (ATM), kartu kredit/debet, mobile banking system, dan internet banking.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan, Yusron Sumartono mengatakan, kerja sama dengan BNI ini, sebenarnya sudah dimulai Desember 2015. Namun, masih sebatas melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) via ATM. Sekarang, kata Yusron, semua jenis pajak bisa dilayani di semua saluran pelayanan BNI.
"Kami berharap dengan makin banyak warga membayar pajak tepat waktu, target pajak daerah tahun ini bisa terpenuhi, bahkan bisa melampaui tahun lalu yang realisasinya di atas 100 persen," tegasnya di Balaikota Surabaya, Jumat (7/10).
Tahun ini, Pemkot Surabaya menarget Rp 2,8 triliun dari 664.496 wajib pajak. Dan hingga saat ini, realisasi pajak di Surabaya sudah mencapai 79 persen.
Sementara itu, CEO PT BNI Wilayah Surabaya Risang Widoyoko menyebut, pembayaran secara tunai memang memiliki risiko lebih besar. Untuk itu, BNI memberi fasilitas para wajib pajak dapat membayar pajaknya secara non-tunai. Selain itu, lanjutnya, melalui channel mobile banking system atau internet banking, warga tidak perlu keluar rumah untuk membayar pajak.
"Hal ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang terus mendorong peningkatan transaksi non-tunai di Indonesia," jelas Risang.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya