Pemerintahan Jokowi-JK diusulkan bentuk BUMN khusus tambang
Merdeka.com - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Association Of Indonesia Mining Professionals (PERHAPI) bersama Indonesian Mining Institute (IMI) mengusulkan agar pemerintahan Jokowi-JK membentuk Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMNK) tambang.
Perusahaan pelat merah ini nantinya bisa memegang konsesi pertambangan dari pemerintah, terutama untuk bahan galian tambang yang strategis dan vital seperti tambang mineral dan batu bara.
"BUMNK ini kemudian bekerjasama dalam bentuk kontrak pengusahaan pertambangan dengan pelaku usaha lainnya baik perusahaan swasta domestik maupun asing," ujar Ketua Pelaksana UU Minerba PERHAPI, Eva Armila di Jakarta, Selasa (29/9).
Menurut Eva, hal ini perlu dilakukan agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar berdampak pada kemakmuran rakyat Indonesia.
"Agar peraturan dalam pertambangan menjadi lebih serasi dengan aturan lainnya secara vertikal maupun horizontal serta mendukung rencana pembangunan nasional," ujar Ketua Pelaksana UU Minerba PERHAPI, Eva Armila di Jakarta, Selasa (29/9).
Selain itu, Eva juga mengusulkan agar pemerintah merevisi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Beberapa hal yang dinilai patut diubah adalah mengenai penggolongan jenis bahan galian tambang, pengolahan dan pemurnian, kemanfaatan untuk rakyat dan daerah, penyelesaian penggunaan lahan untuk kegiatan tambang, permasalahan lintas sektoral penyederhanaan izin dan pertambangan masyarakat adat. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya