Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah tolak beri dana DPR bangun perpustakaan baru

Pemerintah tolak beri dana DPR bangun perpustakaan baru Perpustakaan DPR. ©2016 merdeka.com/marselinus gual

Merdeka.com - Pemerintah tak merestui adanya pembangunan gedung perpustakaan DPR senilai Rp 570 miliar. Sebab, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP), pemerintah tak ikut mencantumkan usulan para wakil rakyat ini.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tengah melakukan pengetatan belanja operasional. Salah satunya adalah moratorium pembangunan gedung atau kantor baru.

"Yang pasti ini adalah moratorium pembangunan gedung kantor, yang tidak kena moratorium hanya pembangunan gedung untuk sarana pendidikan seperti sekolah maupun sarana kesehatan seperti rumah sakit," ujar Bambang di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4).

Dalam RAPBNP 2016, pemerintah melakukan pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 45,5 triliun dari Rp 784 triliun menjadi Rp 738,5 triliun. Selain itu, ada penambahan penghematan untuk keperluan mendesak sebesar Rp 5,2 triliun. Dengan begitu, pemerintah menghemat 50,6 triliun dalam RAPBNP 2016.

Mantan Kepala BKF ini menjelaskan langkah-langkah pemerintah dalam melakukan penghematan yaitu efisiensi belanja operasional termasuk perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa serta pembangunan gedung baru. Dari efisiensi ini diharapkan bisa dihemat sekitar Rp 21,5 triliun untuk seluruh K/L.

"Kemudian, sisanya kita harapkan dari efisiensi belanja lainnya, contoh belanja pemeliharaan maupun pengadaan peralatan kantor, belanja iklan, belanja modal non infrastruktur contohnya gedung/kantor, serta kendaraan operasional maupun kendaraan dinas dari kementerian," jelas dia.

Terakhir, kata dia, ada penundaan dari belanja bantuan sosial, kegiatan prioritas serta menunda pembangunan infrastruktur yang tidak mendesak.

"Nah, itu adalah program penghematan yang harapannya tahap kedua itu bisa Rp 29,2 triliun. Sehingga total Rp 50,6 triliun," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP