Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah terbitkan regulasi kelola ekosistem mangrove

Pemerintah terbitkan regulasi kelola ekosistem mangrove Mangrove. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah mencatat, total luas mangrove Indonesia dalam dua puluh tahun terakhir telah berkurang signifikan akibat konversi. Padahal, Indonesia pemilik ekosistem mangrove terluas di dunia dengan total 3,49 juta hektar.

Maka dari itu, Kementerian Koordinator Perekonomian telah menerbitkan Permenko No. 4 Tahun 2017 tentang Kebijakan, Strategi, Program, dan Indikator Kinerja Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional (Stranas Mangrove), guna mengembalikan ekosistem mangrove di Indonesia kembali seperti semula.

"Permenko ini mengatur percepatan implementasi Stranas Mangrove melalui penetapan kegiatan atau rencana aksi untuk Kementerian/Lembaga dengan batas waktu dua bulan sejak ditetapkan Permenko dan melaporkan kegiatan yang dilakukan setiap enam bulan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian Montty Girianna di Jakarta, Kamis (7/9).

Dia menambahkan, peraturan ini sebagai pedoman dan acuan bagi pemerintah, pemerintah daerah, dan para pihak lainnya dalam pengelolaan ekosistem mangrove sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Melalui berbagai sasaran, strategi, program dan kegiatan pada empat nilai penting ekosistem mangrove yaitu nilai penting ekologi, nilai penting sosial ekonomi, nilai penting kelembagaan, dan nilai penting perundang-undangan.

Regulasi tersebut juga sebagai alat keterlibatan publik secara luas, baik untuk berpartisipasi dalam pemulihan seperti ikut menanam mangrove maupun turut mengawasi apabila ada K/L yang belum melaksanakan tanggungjawab sebagaimana tertuang dalam Permenko ini.

"Sehingga target tutupan ekosistem mangrove yang baik pada tahun 2045 sebesar 3,49 juta hektar dapat tercapai," imbuhnya.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di tahun 2015 menunjukkan bahwa tutupan ekosistem mangrove telah mengalami kerusakan seluas 1,82 juta hektar sehingga kondisi baiknya seluas 1,67 juta hektar.

Kriteria mangrove yang baik adalah mangrove yang memiliki kerapatan tutupan/kanopi >70 persen, sehingga dapat mencegah intrusi air laut; sebagai pelindung garis pantai dari abrasi dan tsunami; menjadi tempat berkembang biak/berpijah aneka biota laut; menjadi penyerap karbon yang 5 kali lebih baik dari pohon lahan biasa/hutan; dan penyerap polutan. Ekosistem mangrove mempunyai fungsi penting lainnya, diantaranya sebagai sistem penyangga kehidupan ekonomi masyarakat, sumber pangan dan menjaga kekayaan keanekaragaman hayati.

Sedangkan ekosistem mangrove yang rusak memiliki kerapatan tutupan/kanopi (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP