Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah tegaskan Pulau Natuna milik Indonesia bukan China

Pemerintah tegaskan Pulau Natuna milik Indonesia bukan China Indroyono Soesilo. ©humas kemenko kemaritiman

Merdeka.com - Pemerintah membantah keras bahwa Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, masuk ke dalam wilayah kekuasaan Republik Rakyat China (RRC). Kepulauan Natuna saat ini menjadi salah satu target sasaran konflik wilayah perbatasan negara ASEAN di Laut China Selatan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menyatakan posisi Kepulauan Natuna sangat jauh dengan Negeri Tirai Bambu tersebut. "Selama ini kita harus memakai peta buatan kita. China dan kita nggak ada peradaban. Natuna milik kita," kata Indroyono di Jakarta, Rabu (25/3).

Menurut dia, Pulau Natuna sebetulnya lebih dekat berbatasan dengan Vietnam dan Malaysia. Maka dari itu, pihaknya merasa menjadi tak masuk akal jila China mengklaim bahwa Natuna masuk ke dalam wilayahnya.

"Di situ batasnya adalah dengan Vietnam. Ngga berhubungan langsung dengan China," terangnya.

Seperti diketahui, China secara sepihak pada 2009 menggambar sembilan titik ditarik dari Pulau Spratly di tengah Laut China Selatan, lalu diklaim sebagai wilayah Zona Ekonomi Eksklusifnya. Pemerintah Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memprotes lewat Komisi Landas Kontinen PBB.

Garis putus-putus yang diklaim pembaruan atas peta 1947 itu membuat Indonesia berang. Padahal, RI sebenarnya berencana menjadi penengah negara-negara yang berkonflik akibat Laut China Selatan.

Usut punya usut, klaim yang bikin repot enam negara ini dipicu kebijakan pemerintahan Partai Kuomintang (kini berkuasa di Taiwan). Mazhab politik Kuomintang menafsirkan wilayah China mencapai 90 persen Laut China Selatan.

China sejauh ini telah bersengketa sengit dengan Vietnam dan Filipina akibat klaim mereka di Kepulauan Spratly.

Setelah berkuasa, Presiden Jokowi hendak menegaskan sikap terhadap Natuna, lebih keras dari sikap SBY.

"Sembilan titik garis yang selama ini diklaim Tiongkok dan menandakan perbatasan maritimnya tidak memiliki dasar hukum internasional apapun," ujarnya saat diwawancarai Koran Yomiuri Shimbun.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP