Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah tak bisa larang DPR minta anggaran bangun gedung

Pemerintah tak bisa larang DPR minta anggaran bangun gedung Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggaran pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 740 miliar tiba-toba muncul pembahasan RAPBN 2016. Padahal, cetak biru atau blue print gedung DPR tersebut masih belum jelas.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tak bisa melarang lembaga seperti DPR untuk mengajukan anggaran belanja termasuk bangun gedung baru. Bambang mengatakan DPR memiliki hak untuk mengajukan anggaran seperti kementerian dan lembaga lainnya.

"Jadi pikirin bahwa itu hak dari DPR jadi soal keputusan mereka, ya ditanyakan pada mereka (DPR)," ujar dia di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta DPR untuk bersikap bijaksana dalam hal pengajuan anggaran, mengingat anggaran pemerintah yang terbatas. Selain itu, kondisi perekonomian juga sedang menurun dan berpengaruh terhadap pendapatan pemerintah.

"Itu kan masukkan tapi kan kita tidak bisa bilang, kamu (DPR) tidak boleh," kata Bambang.

Dia pun enggan komentar lebih jauh mengenai pembangunan gedung baru DPR tersebut.

"Saya tak mau berkomentar soal itu karena itu adalah hak lembaga tinggi bernama DPR," tutup Bambang.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP