Pemerintah Siapkan Insentif Kembangkan Kendaraan Listrik
Merdeka.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan insentif untuk mendorong pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, hal tersebut akan dicantumkan dalam rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan listrik.
Nantinya, insentif yang diberikan untuk pengembangan kendaraan listrik rencananya berupa insentif pajak berupa tax holiday dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
"Artinya kalau diteken kan harus ada fiskalnya. Kalau diteken fiskalnya ketunda kan kurang elok," kata Airlangga, di Jakarta, Selasa (26/2).
Menurut Airlangga, insetif tersebut akan dikeluarkan Kementerian Keuangan, khusus PPnBM sebelum insentif resmi ditetapkan akan dikonsultasikan ke DPR terlebih dahulu.
"Kalau dari Menkeu, Undang-Undang PPnBM itu harus konsultasi dengan DPR, sesuai dengan Undang-undang," tuturnya.
Airlangga mengungkapkan, hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan kepastian insentif, bagi pengembangan kendaraan listrik ke depannya. "Jadi kita harapkan begitu Perpres di situ disebut akan mendapatkan insentif, kalau insentifnya gantung, kan kurang elok," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya