Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Siap Operasikan Tol Layang di Makassar

Pemerintah Siap Operasikan Tol Layang di Makassar Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 atau Jalan Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani Kota Makassar, Su. ©2020 dok.PUPR

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap meresmikan dan mengoperasikan Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 atau dikenal dengan Jalan Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Jalan tol sepanjang 4,3 km ini akan menghubungkan Kota Makassar dengan Pelabuhan Petikemas Soekarno Hatta Makassar dan Bandara Sultan Hassanudin. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam pembangunan tol layang tersebut.

"Saya sangat menghargai sekali peran Gubernur Sulawesi Selatan. Kita bisa bekerjasama erat karena Pemerintah Pusat datang mendukung inisiatif Pemerintah Daerah, bukan sebaliknya," ujar Menteri Basuki, Sabtu (21/11).

Selain itu, pembangunan Jalan Tol Layang AP Pettarani, Makassar merupakan contoh peran aktif swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional.

PT Margautama Nusantara (MUN) melalui anak usahanya PT Makassar Metro Network (MMN) bersama dengan pemerintah daerah, menginisiasi pembangunan ini guna mendukung sistem logistik, sekaligus sebagai fasilitas pendukung kemajuan Kota Makassar dan daerah sekitarnya.

Jalan Tol Layang A.P. Pettarani yang dibangun sejak April 2018 tersebut dilakukan tanpa adanya pembebasan lahan dan menggunakan teknologi mutakhir bidang konstruksi serta inovasi perencanaan dan pelaksanaan.

Seperti formwork pier head tanpa shoring, erection box girder dengan double gantry dan instalasi expansion joint per 350m. Untuk memonitor kinerja dan kondisi struktur jembatan selama masa operasi, juga dipasang Structural Health Monitoring System (SHMS).

Mengurai Kemacetan

Tol layang dengan nilai investasi sebesar Rp2,243 triliun ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi di jalan arteri sekitar Kawasan Panakkukang dan Rappocini.

Ruas ini akan melengkapi ruas tol eksisting Jalan Tol Ujung Pandang pada Seksi I, II dan IV yang akan beroperasi dengan sistem terbuka sepanjang 10,4 Km dengan jumlah lajur jalan 2 x 2, lebar 3,50 meter, dan memiliki dua on-off ramp yaitu di Boulevard dan Alauddin.

Dengan beroperasinya Tol Layang AP Pettarani, diharapkan juga dapat mengurangi waktu tempuh karena pengguna jalan tidak perlu melewati banyak persimpangan di jalan arteri yang sering mengalami kemacetan.

Pembangunannya dimulai dari akhir Jalan Tol Seksi 2, tepatnya di Persimpangan Jalan Urip Sumoharjo melewati Persimpangan Jalan Boulevard Panakkukang, Jalan Hertasning dan berakhir sebelum Persimpangan Jalan Sultan Alauddin.

Dalam proses pembangunannya, proyek ini menggandeng berbagai mitra lokal dan internasional yang kompeten dibidangnya yakni PT Wijaya Karya Beton sebagai Kontraktor Utama, Nippon Koei Co., Ltd. dalam Operasi bersama PT Indokoei International dan PT Cipta Strada sebagai Konsultan Supervisi serta PT Virama Karya sebagai Konsultan Pengendali Mutu Independen.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Ruas Tol Siap Dibuka Gratis di Mudik Lebaran 2024, Ini Daftarnya

7 Ruas Tol Siap Dibuka Gratis di Mudik Lebaran 2024, Ini Daftarnya

Ada juga Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Selatan. Namun, pengoperasiannya juga masih sebatas dari arah Bandung/Purwakarta sampai Kutanegara.

Baca Selengkapnya
Pengendara Wajib Tahu! Km 149 Tol Padaleunyi Ditutup Sementara Malam Ini

Pengendara Wajib Tahu! Km 149 Tol Padaleunyi Ditutup Sementara Malam Ini

Penutupan dilakukan dampak pekerjaan perbaikan jembatan pada akses keluar/masuk km 149 Jalan Tol Padaleunyi

Baca Selengkapnya
Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Tagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar

Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Lebih Lancar Saat Musim Mudik Lebaran

Pemerintah Jamin, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Lebih Lancar Saat Musim Mudik Lebaran

Kehadiran jalan layang MBZ mempersingkat waktu tempuh perjalanan di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Tol Gedebage Bandung Ditutup Sementara, Ini Jadwalnya

Tol Gedebage Bandung Ditutup Sementara, Ini Jadwalnya

Penutupan dilakukan sehubungan dengan pekerjaan perbaikan jembatan pada akses keluar/masuk km 149 Jalan Tol Padaleunyi.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Dalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera Seksi Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh

Jokowi Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera Seksi Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh

Pembangunan tol trans sumatera ini menghabiskan anggaran Rp4,73 triliun.

Baca Selengkapnya