Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah sebut wajar investor larikan dana keluar negeri

Pemerintah sebut wajar investor larikan dana keluar negeri Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah telah merevisi aturan daftar negatif investasi (DNI). Pemerintah membuka peluang kepemilikan asing lebih besar untuk berinvestasi di beberapa bidang usaha dalam negeri.

Langkah pemerintah ini nyatanya memunculkan kekhawatiran dari berbagai pihak. Sebab, Rupiah bakal kembali melemah, saat tiba perusahaan tersebut melakukan pembagian keuntungan atau dividen.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menilai wajar jika investor melarikan dananya keluar negeri. Sebab, mereka membutuhkan dana dari hasil investasinya.

"Enggak usah dihiraukan, yang begitu itu normal," kata Menko Darmin di Kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/2).

Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) ini menambahkan, investor asing juga tidak serta merta langsung memperoleh keuntungan dari investasinya. Keuntungan baru bisa didapat dalam jangka waktu relatif panjang. Dengan demikian, stabilitas nilai tukar rupiah saat ini masih relatif aman.

Menko Darmin menjelaskan dividen memang diperbolehkan untuk diboyong ke negara asal investor. Hal itu merupakan hukum investasi yang berlaku di negara manapun. Tinggal, bagaimana pemerintah menawarkan layanan agar dana itu kembali ke dalam negeri.

Caranya dengan menawarkan kemudahan investasi dalam bentuk aset seperti bangunan pabrik di Indonesia. "Ya kalau dia investasi enggak mau lari investasinya, jadi gedung, pabrik atau apa. Dia tetap di sini," tutup Menko Darmin.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP