Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah restui Pertagas akuisisi PGN

Pemerintah restui Pertagas akuisisi PGN Dahlan Iskan dan Pertamina. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kisruh PT Pertagas, selaku anak usaha Pertamina, dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mulai menemui titik terang. Pemerintah, sebagai pemilik mayoritas kedua perusahaan tersebut, telah menyetujui opsi PT Pertamina (Persero) melalui Pertagas mengakuisisi PT PGN Tbk.

Pemerintah, untuk selanjutnya, meminta secepatnya dibuat analisa dan kajian atas aksi korporasi tersebut. Demikian risalah rapat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina yang salinannya diperoleh wartawan dilansir dari Antara di Jakarta, Minggu (12/1).

Dalam risalah rapat tersebut, Komisaris Utama Sugiharto mengatakan akuisisi ini tidak akan menimbulkan keberatan pemegang saham minoritas PGN yakni publik, karena justru bakal menjamin keberlangsungan perusahaan. Pasalnya, lini bisnis Pertagas membuatnya menguasai pasokan gas.

Anggota komisaris Pertamina lain Mahmuddin Yasin memaparkan proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama 8 bulan termasuk eksekusi 3,5 bulan. Skenario yang diinginkan Pertamina adalah perusahaan hasil penggabungan Pertagas dengan PGN akan menjadi anak perusahaan Pertamina.

Komposisi saham perusahaan hasil merger Pertagas-PGN adalah Pertamina memiliki sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas. Lalu, pemerintah selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.

Terakhir, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merger Pertagas-PGN tersebut.

Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merger dengan porsi 70-74 persen. Pemerintah sendiri tetap memiliki kendali melalui 'share holder agreement'.

Pertamina menilai penyatuan Pertagas-PGN akan memberikan tambahan keuntungan bagi negara sebesar USD 2 miliar sampai USD 3 miliar per tahun. Angka ini didapat dari pengurangan biaya bahan bakar pembangkit, dampak terhadap GDP, pengurangan subsidi, serta peningkatan pajak dan dividen.

Keuntungan merger lainnya adalah memangkas biaya pengembangan 'asset up stream' gas dan menciptakan lapangan bagi 4.000 tenaga kerja. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP