Pemerintah rencanakan harga acuan beras medium Rp 9.500 per Kg
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengadakan rapat koordinasi bersama Menteri Perdagangan dan Bulog guna membahas harga acuan mengenai beras dan impor garam.
Dalam rapat tersebut, Darmin menyebut bahwa pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 47 Tahun 2017 yang menyebut harga beras medium maupun premium dipatok Rp 9.000 per Kg.
Nantinya, aturan tersebut akan diganti dengan harga acuan untuk kedua jenis beras. Untuk saat ini, pemerintah baru memutuskan untuk mengajukan harga acuan untuk beras medium sebesar Rp 9.500 per Kg.
"Permendag No 47 yang Rp 9.000 per Kg itu belum diundangkan. Itu tidak jadi diundangkan. Sehingga yang berlaku adalah aturan sebelumnya bahwa beras medium itu harga acuannya bukan HET ya Rp 9.500 per Kg," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (28/7).
Selain itu, rapat tersebut menentukan bahwa semua pedagang beras harus melaporkan identitasnya, seperti lokasi gudang dan kapasitas gudang secara reguler sesuai arahan Menteri Perdagangan. Meski demikian, pihaknya belum memiliki detail mengenai kebijakan ini.
"Kalau dia laporkan, maka pemerintah janji tidak ada penyegelan."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya