Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah putuskan perubahan harga BBM tiap tiga bulan

Pemerintah putuskan perubahan harga BBM tiap tiga bulan SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dilakukan tiap tiga bulan sekali. Perhitungan dimulai pada Oktober 2015 ini.

"Kita sudah evaluasi harga BBM dari mulai satu bulan, tiga bulan, empat bulan, dan enam bulan. Kita evaluasi, kalau kita lihat parameternya tentu harga Means of Plates Singapore (MOPS), harga internasional karena sebagian besar kita impor BBMnya, kurs Dolar, pajak dan biaya transportasi seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Gedung Ditjen Kelistrikan, Jakarta, Rabu (30/9).

Menurutnya, dari hasil evaluasi ini, jika penyesuaian harga BBM per enam bulan maka harga BBM jenis premium sebesar Rp 8.300 per liter, harga BBM jenis Solar Rp 6.750 per liter.

"Jadi kita lihat grafiknya dengan mempertimbangkan semua aspek," jelas dia.

Sedangkan, jika penyesuaian harga BBM per tiga bulan, maka harga BBM jenis Premium seharusnya Rp 7.900 per liter, harga BBM jenis Solar Rp 6.250 per liter.

"Kan harga MOPS premium dan MOPS solar itu penurunannya berbeda. MOPS premium itu penurunannya hanya 8 persen di dunia, sedangkan MOPS solar hampir 18 persen. Ini yang masih ada anomali sedikit," ungkapnya.

Jika penyesuaian harga BBM per satu bulan, maka harga BBM jenis Premium seharusnya Rp 7.450 per liter, harga BBM jenis solar Rp 6.150 per liter.

"Sekarang kan kita sudah melihat, menahan selama enam bulan kita tidak naikin, kita tidak turunin. Nah di situ tentu ada delta positif, negatif," jelas dia.

Dengan mempertimbangkan semua aspek, lanjut Wirat, maka pemerintah menetapkan harga akan di evaluasi per tiga bulan.

"Jadi 1 Oktober nanti sampai 1 Januari baru akan dievaluasi lagi. Per tiga bulan, keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan ke depan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap," tutupnya.

Sebelumnya, penetapan harga BBM setiap bulan belum dapat dilakukan di negara-negara yang berkembang seperti Indonesia karena dapat menimbulkan dampak yang luas. Wiratmaja mengibaratkan, terkait harga BBM, Indonesia seperti anak kecil yang baru belajar berjalan, harus dibiasakan berjalan di jalanan yang datar terlebih dahulu, baru berjalan di hutan yang terjal.

Artinya, setelah sekian lama menikmati harga BBM yang bersubsidi, terhadap masyarakat tidak dapat langsung diterapkan harga BBM yang berubah dengan cepat. Hal ini berbeda dengan negara yang ekonominya kuat atau mapan, tidak masalah apabila harga BBM naik-turun dengan cepat. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP