Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik Hingga Desember 2021

Pemerintah Perpanjang Diskon Listrik Hingga Desember 2021 Sri Mulyani. ©Instagram Sri Mulyani

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi memutuskan untuk memperpanjang subsidi diskon tarif listrik untuk rumah tangga pelanggan 400 VA - 900 VA dan Industri Bisnis hingga bulan Desember 2021. Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan masa diskon listrik merupakan bagian dari tambahan bantuan sosial yang dikucurkan sebagai tindak lanjut pemberlakuan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang seharusnya selesai bulan September untuk 32,6 juta pelanggan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers virtual, ditulis Minggu (18/7).

Bendahara Negara itu mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp7,58 triliun menjadi Rp9,49 triliun.

Adapun stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

"Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun," tutup dia.

Cara Mudah Ketahui Terima Subsidi Listrik Pemerintah

Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril mengatakan, untuk mengetahui apakah masyarakat mendapatkan subsidi listrik tersebut cukup mudah. Caranya dengan melihat rekening pembayaran terakhir.

Dia mengatakan, ada kode khusus di dalam rekening pembayaran yang bisa dilihat oleh masyarakat pelanggan rumah tangga 400 VA - 900 VA. Jika dalam rekening ada kode 'R1' maka mereka adalah penerima ataupun mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah

"Sangat mudah sekali cara mengeceknya pertama dengan membuka rekening sendiri atau pembayaran terakhir apakah dengan daya 450 VA ada kodenya itu R1," kata dia dalam dialog Bantuan Pemerintah di Masa PPKM Darurat, Kamis (15/7).

Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA tidak semuanya bisa menikmati subsidi listrik. Karena pelanggan menggunakan 900 VA terdiri dari dua kategori. Pertama mereka yang memang tidak mampu. Kedua mereka yang mampu.

"Kalau dia secara mampu dia tidak dapat. Jadi yang tidak bersubsidi atau mampu ada pengkodean di rekening itu sendiri ada namanya R1 900 m. M itu artinya mampu jadi dia tidak akan mendapatkan. Tetapi kalau tidak ada itu berarti dia mendapatkan," jelas dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP