Pemerintah pangkas waktu perizinan ekspor pertanian jadi 3 Jam
Merdeka.com - Kementerian Pertanian memangkas waktu perizinan ekspor produk-produk pertanian dari sebelumnya 13 hari atau 312 jam menjadi hanya 3 jam. Kebijakan ini dilakukan guna mendorong peningkatan ekspor produk pertanian Indonesia.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, sebelumnya proses perizinan untuk ekspor produk pertanian membutuhkan waktu berbulan-bulan. Kemudian Kementan memangkas proses perizinannya menjadi 13 jam.
"Sekarang 312 jam (13 hari). Tapi kita sekapat menjadi 3 jam, dari 312 jam," ujar dia di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (29/10).
Dia mengungkapkan, dari pemangkasan waktu proses perizinan sebelumnya telah terbukti meningkatkan ekspor produk pertanian. Dengan kembali dipangkasnya waktu perizinan ini diharapkan peningkatan ekspor produk pertanian bisa lebih signifikan.
"Saat ini dibandingkan tahun lalu naik 13 persen, tahun sebelumnya naik 24 persen. Jadi total sudah ada peningkatan 37 persen dalam 2 tahun. Jadi dulu dari berbulan-bulan (proses perizinan) menjadi 13 hari dan dampaknya positifnya luar biasa, ekspor kita meningkat tajam," ungkap dia.
Menurut Amran, pemangkasan waktu perizinan ini diperuntukkan bagi seluruh jenis komoditas pertanian. Selain itu, terintergrasinya proses perizinan dalam Online Single Submission (OSS), maka pengusaha bisa mengajukan perizinan melalui online.
"Ini untuk semua komoditas pertanian. Bahkan kita yang akan kejar sampai ke kebunnya, jadi eksportir tidak perlu lagi memikirkan soal izinnya. Eksportir tidak perlu datang ke sini (Kantor Kementan), bisa mengurus secara online," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaTiming dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaImpor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaBiasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPercepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaKegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaProduksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.
Baca Selengkapnya