Pemerintah Pakai Skema ini Atasi Dampak Pandemi ke Ekonomi
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kontraksi ekonomi yang terdampak Pandemi Covid-19 di Indonesia lebih sederhana dibanding negara tetangga dan sejumlah negara anggota G20.
Sri Mulyani menyebut dalam mengatasi dampak pandemi tersebut Indonesia menggunakan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 yang jadi landasan fiscal authority kebijakan APBN untuk melakukan ekspansi fiskal. Pemerintah menjalankan skema counter-cyclical untuk mengatasi dampak pandemi terhadap kontraksi ekonomi.
"Tahun lalu, kita gunakan Counter-cyclical dengan defisit 6,1 persen dari GDP, dan relatively meminimalkan dampak pandemi dari kontraksi ekonomi, dalam hal ini kontraksi ekonomi hanya 2 persen, dibandingkan negara tetangga dan negara G20, ini modest contraction," kata dia dalam Pertamina Energy Webinar, Selasa (7/12/2021).
Kendati begitu, dalam membahas mengenai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi, pemerintah perlu bekerja lebih keras. Guna memikirkan bagaimana memberikan dukungan proses pemulihan ekonomi secara tepat dan teliti, karena pandemi mempengaruhi secara ekonomi sangat dalam.
"Dalam terminologi G20, kita gunakan scaring effect, dampak cukup dalam melukai ekonomi. Scaring effect ini yang haeus terus kita waspadai, kita bisa lakukan pemulihan ekonomi secara stronger and better sesuai tema G20," katanya.
Dengan begitu, pemerintah akan menggunakan APBN bersama instrumen lainnya seperti monetary policy dan sektor keuangan untuk memulihkan ekonomi. Dalam hal ini tak hanya counter-cyclical tapi reformasi kebijakan yang sifatnya struktural.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya