Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Mulai Perdagangan Karbon PLTU, Target Pangkas Emisi 500.000 Ton

Pemerintah Mulai Perdagangan Karbon PLTU, Target Pangkas Emisi 500.000 Ton PLTU. ©2021 PLN

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memulai perdagangan karbon di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara, untuk menekan pembuangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dilaksanakan secara bertahap.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.

Lewat aturan tersebut, mekanisme perdagangan karbon tahap awal dimulai pada 2023-2024 untuk PLTU yang terhubung ke jaringan PLN. Targetnya, target penurunan emisi GRK sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 31,89 persen di 2030 bisa dimulai bertahap pada sektor kelistrikan, yakni 500 ribu ton.

"Tujuan utamanya adalah, memastikan bahwa terjadi penurunan emisi gas rumah kaca. Menurut saya outcome-nya harus ada nih, real penurunannya. Kita tidak ingin ini menjadi tukar menukar dokumen saja nanti, yang lebih membeli kepada yang kurang. Begitu ditotal ini balance-nya 0," kata Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, Selasa (24/1).

Kendati emisi diturunkan, Dadan ingin suplai dan harga listrik ke masyarakat tetap andal serta terjangkau. Oleh karenanya, penetapan angka Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) di fase awal ini tetap bersahabat.

"Tapi kita pun akan melihat bahwa di ujungnya kita akan mendapat penurunan (emisi gas rumah kaca). Dari perhitungan kami, angkanya 500 ribu ton untuk tahun ini. Memang kalau melihat ke angka 240-250 juta ton yang berasal dari sektor ketenagalistrikan, angkanya 1/500. Tidak besar," terangnya.

Menurut dia, angka 500 ribu ton penurunan emisi di sektor kelistrikan ini sudah relatif besar. Secara perhitungan, PLTU dengan kapasitas 1 GW membuang emisi 5 juta ton. Artinya, ada 100 MW skala PLTU yang tidak dioperasikan.

"Kalau pakai PLTS, ini tinggal dikali 5. Jadi kira-kira nilainya sama dengan menyediakan listrik yang lebih bersih dengan skala 0,5-0,6 gw yang dibangun baru. Tapi kan kita tidak membangun, kita menggeser," jelas Dadan.

Dadan menekankan, pemerintah siap memberi sanksi bagi pembangkit listrik yang tidak memenuhi ketentuan batas atas emisi. Adapun alokasi PTBAE-PU untuk PLTU pada 2023 diberikan sebesar 100 persen kuota emisi untuk transaksi perdagangan karbon.

"Ini adalah regulasi wajib, ini adalah mandatori. Nanti gimana pak kalau saya tidak bisa memenuhi? Karena dalam permennya kan sanksinya relatively normal. Saya misalkan harusnya 100 (persen), bisanya 80 (persen)," jelasnya.

"Di tahun berikutnya, dikurangi 20 (persen) karena masih punya utang 20 (persen). Kalau enggak, kita bawa aja terus, kita akan catat, apakah nanti dikonversi jadi pajak karbon, misalkan. Karena sekarang kan belum siap," pungkas Dadan.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerja ESG, Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 124%
Kinerja ESG, Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 124%

Pada tahun 2023, Pertamina berhasil melakukan dekarbonisasi sebesar 1,13 juta ton C02e dari target 910 ribu ton C02e.

Baca Selengkapnya
Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon
Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon

Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen mendorong pengurangan emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Jadi Kota Netral Karbon, Lahan Eks Tambang di Kawasan IKN Ditanami 1.600 Bibit Pohon
Kejar Target Jadi Kota Netral Karbon, Lahan Eks Tambang di Kawasan IKN Ditanami 1.600 Bibit Pohon

Kawasan ini sengaja disasar sebagai upaya perusahaan dalam mendorong komitmen bersama untuk pemulihan lahan eks tambang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru

Kementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
Konsumsi Energi Fosil Masih Terus Naik, Target Bauran EBT Turun Jadi 17 Persen di 2025
Konsumsi Energi Fosil Masih Terus Naik, Target Bauran EBT Turun Jadi 17 Persen di 2025

Target bauran EBT sebesar 17-19 persen bisa tercapai jika negara konsisten menyuntik mati PLTU batu bara

Baca Selengkapnya
ESDM: Pameran Lab Indonesia 2024 Bantu Wujudkan Pengurangan Emisi Karbon
ESDM: Pameran Lab Indonesia 2024 Bantu Wujudkan Pengurangan Emisi Karbon

Pemerintah berharap, pameran tersebut mampu mengedukasi masyarakat mengenai perubahan iklim.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Baja Ini Gunakan PLTS Atap untuk Kurangi Emisi Karbon, Jadi Salah Satu Terbesar di Jawa Barat
Perusahaan Baja Ini Gunakan PLTS Atap untuk Kurangi Emisi Karbon, Jadi Salah Satu Terbesar di Jawa Barat

GRP menargetkan kapasitas PLTS Atap terpasang sebesar 33 MWp, yang direncanakan selesai pada tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Pertagas Turunkan Emisi Karbon 11 Persen, Begini Strategi Dijalankan Perusahaan
Pertagas Turunkan Emisi Karbon 11 Persen, Begini Strategi Dijalankan Perusahaan

Pertagas akan terus berkomitmen dalam menyalurkan energi yang andal ke berbagai industri strategis tanah air.

Baca Selengkapnya