Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah moratorium lahan sawit, 104 pemohon izin gigit jari

Pemerintah moratorium lahan sawit, 104 pemohon izin gigit jari Ilustrasi Pekerja kelapa sawit. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan tidak akan mengeluarkan izin baru pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Menteri Siti mencatat, sampai saat ini ada sekitar 104 pemohon yang mengajukan izin untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.

Hal ini merupakan bagian dari penyusunan aturan penundaan (moratorium) izin perkebunan kepala sawit.

‎"Kalau di saya izin. Ada yang permohonan baru kalau di saya sudah pasti tidak bisa. Ini sudah banyak, ada 104 pemohonan dan 1,5 juta hektar (ha) yang dimohonkan," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/7).

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji pemohononan perluasan lahan hutan untuk perkebunan sawit. Selama ini sudah ada sekitar 1,8 juta ha yang diminta untuk dibebaskan sebagai perluasan perkebunan kelapa sawit yang sudah ada.

"Kemudian ada proses pelepasan, diminta ‎1,07 juta ha, ditambah 800.000 ha. Ini sudah kita teliti. Tapi ada yang memang izin-izinnya bisa kita lepas, karena itu kita proses dan lain-lain," jelasnya.

Menurut Menteri Siti, nantinya aturan tersebut akan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres). "Payung hukumnya Inpres. Secepatnya, tadi penormaannya sudah ketemu. Minggu depan di cek norma-normanya," ungkap dia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menambahkan saat ini pemerintah tengah menyusun aturan soal Penundaan (moratorium) Izin Perkebunan Kelapa Sawit.‎

Menteri Ferry mengungkapkan, agar aturan ini bisa terbentuk, maka perlu ada harmonisasi dan sinkronisasi aturan pada masing-masing kementerian dan lembaga terkait, termasuk dari pemerintah daerah (Pemda).

"Harus well managed, ada beberapa kementerian itu kan harus dipadukan. Nanti abis ini ada pertemuan berikutnya lagi, ada detailnya lagi. Permen (Peraturan Menteri) kita benahi," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP