Pemerintah mengaku kantongi strategi tekan dwelling time jadi 2 hari
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengaku telah mengantongi sejumlah strategi untuk menekan waktu bongkar muat pelabuhan menjadi hanya dua hari. Target dua hari merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
"Sebenarnya ada tadi cara itu tapi perlu perubahan sejumlah peraturan operasional itu kan menyangkut 15 K/L (kementerian lembaga)," ujarnya di Kantornya, Senin (23/5) malam.
Menko Darmin menegaskan jajaran kementerian kabinet kerja terkait masih terus mengejar target dwelling time di pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelindo II itu. "Kita memang mau mengarah ke 2 hari sesuai permintaan presiden tapi masih butuh waktu," lanjut Menko Darmin.
Langkah berikutnya, lanjutnya, adalah melakukan perubahan yang berfokus pada arah fungsi koordinasi sesuai Perpres. "Iya (fungsi koordinasi mau diperbarui), Perpresnya dibetulkan," tuturnya.
"Artinya bisa rakor di tingkat tim pengarah atau pelaksana sehingga karena aturannya aturan dirjen," imbuhnya.
Seperti diketahui, waktu bongkar muat barang atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok masih memakan waktu 3,3 hari. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan waktu dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok dipangkas hingga hanya 2 hari saja.
Hal ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi jalur distribusi barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaImpor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya